Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Arak Bali Ditetapkan, Koster : Jaga Kualitas

Bali Tribune / HARI ARAK - Saat acara Cocktail Arak Bali atas penetapan Hari Arak Bali

balitribune.co.id | DenpasarSelama ini Arak Bali belum mendapat pelindungan, bahkan cenderung terpinggirkan. Perajin Arak Bali bekerja sembunyi-sembunyi, karena minuman ini termasuk salah satu yang peredarannya dibatasi. Bahkan dilarang pemerintah karena tergolong dalam kategori daftar negatif investasi. Namun ironisnya, Bali sebagai destinasi utama wisata dunia yang membutuhkan banyak minuman beralkohol, justru dibanjiri produk impor. Kondisi inilah yang sangat memprihatinkan, dan mengetuk hati Gubernur Bali, Wayan Kosteruntuk bertindak.

"Sebagai gubernur, saya telah melakukan terobosan berani, sebagai upaya untuk melindungi dan memberdayakan Arak Bali, yang merupakan warisan budaya leluhur atau tetua Bali, dengan memberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang diundangkan padaRabu (Budha Wage, Warigadean), tanggal 29 Januari 2020," katanya saat acara penetapan Hari Arak Bali, Jumat (23/12) di Denpasar. 

Sejak berlakunya Peraturan Gubernur ini, Arak Bali mulai mendapat pelindungan dan legalitas, sehingga dapat digeluti pelaku industri kecil menengah (IKM) atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun koperasi, menjadi ekonomi rakyat. Bahkan berbagai produk olahan berbasis Arak Bali telah mendapat izin edar dari Badan POM RI dan pita cukai dari Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali. 

Dikatakan Koster pada kesempatan itu, para perajin Arak Bali menyambut gembira, berbagai kreativitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi olahan dengan berbagai cita rasa dan aroma. Sampai saat ini, sudah ada sebanyak 28 produk berbahan Arak Bali, yang berkembang cepat sejak tahun 2022 dengan kemasan elegan dan berkualitas. 

"Masyarakat Bali semakin akrab/dekat dengan Arak Bali, kembali seperti apa yang dilakukan oleh leluhur/tetua Bali. Saya pun, secara rutin minum kopi Arak tanpa gula, rasanya memang lezat, sehingga tubuh menjadi sehat dan lebih tahan bekerja sampai malam hari," ujar orang nomor satu di Bali ini.

Ia mengaku, bahkan sebagai Gubernur Bali, ketika menerima duta besar, tamu kehormatan, dan masyarakat yang beraudiensi serta berbagai acara di Jaya Sabha (rumah jabatan), selalu dijamu dengan hidangan kopi Arak. Pihaknya juga telah memperkenalkan Arak Bali ketika memberi sambutan pada Acara United Nations - Groundwater Summit 2022 yang dihadiri peserta dari berbagai negara di dunia tanggal 7 Desember 2022, di Markas Besar UNESCO, Paris, Perancis yang dilanjutkan acara Cocktail Party dengan Arak Bali. 

"Saya bersyukur, saat ini Arak Bali sudah menjadi minuman yang disajikan di hotel-hotel berkelas dunia yang memiliki jaringan internasional. Tahun 2022, merupakan tahun istimewa, Arak Bali berhasil diperjuangkan, sehingga ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, serta Arak Bali telah mendapat Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sehingga Arak Bali telah mendapat pelindungan dan pengakuan yang kuat dari negara. Dengan demikian, Arak Bali telah memiliki legitimasi yang kuat untuk dilindungi dan diberdayakan, serta semakin diperkokoh keberadaannya," beber Koster.

Ia menambahkan, dalam upaya dan strategi memperkokoh pelindungan dan pemberdayaan Arak Bali, maka ditetapkan Hari Arak Bali yang diperingati setiap tahun pada tanggal 29 Januari. Adapun tujuan memperingati Hari Arak Bali, yaitu mengenangkan pengundangan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali. 

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Bali, pemerintah daerah di Bali dan pelaku usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali. Melindungi dan memelihara Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya, serta memberdayakan, memasarkan, dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan. Selain itu ia mengimbau seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha agar menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai esensial Arak Bali dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Atas penetapan Hari Arak Bali, maka hari ini, Jumat (Sukra Pon, Julungwangi), 23 Desember 2022, saya mengadakan acara Cocktail Arak Bali. 

Saya mengharapkan Arak Bali yang merupakan warisan leluhur dan telah mendapatkan pelindungan, serta pengakuan dari negara akan semakin diterima masyarakat luas untuk tujuan positif, bukan untuk mabuk," ucapnya.

Bagi pelaku usaha pariwisata agar memakai Arak Bali sebagai menu sajian di hotel-hotel dan restoran, dan secara progresif mengurangi impor miras, agar pemanfaatan Arak Bali semakin meningkat, untuk menggerakkan ekonomi rakyat, serta menjadi bagian strategi memutar ekonomi lokal rakyat Bali. Para perajin dan pelaku usaha Arak Bali agar menjaga kualitas produksinya, dengan tertib dan disiplin memakai cara destilasi tradisional untuk memelihara kekhasan cita rasa dan citra Arak Bali. 

"Saya mengingatkan dan menegaskan kembali kepada semua perajin/pelaku usaha Arak Bali, agar setiap kemasan produk wajib memakai Aksara Bali. Dengan cara demikian, Arak Bali memiliki keunikan sebagai branding berkelas dunia, menjadi minuman spirit ke-7 dunia setelah Whiskey, Rum, Gin, Vodka, Tequila, dan Brandy, mampu bersaing dalam pasar lokal, nasional, dan global," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Wangaya Bangun Gedung Poliklinik Terpusat

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya merencanakan pengembangan infrastruktur besar-besaran dengan membangun gedung poliklinik terpusat (Policentral) setinggi lima lantai. Proyek ini terpaksa merobohkan gedung tua berusia 105 tahun demi mengakomodasi tingginya kunjungan pasien yang mencapai 400 hingga 500 orang per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Janji Pulang yang Tak Terwujud, Kisah Perjuangan PMI asal Jembrana yang Meninggal di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Perjuangan panjang I Kadek Mas Heriadi alias Dek Mas (34) demi membantu ekonomi keluarga harus berakhir tragis di negeri orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini meninggal dunia di Ibaraki, Jepang setelah mengalami sakit komplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.