Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Buruh Perlunya Soroti Penerapan UMK

I Wayan Suyasa
I Wayan Suyasa

BALI TRIBUNE - DARI sekian banyak hotel di Kabupaten Badung diduga masih banyak yang belum memberikan gaji karyawannya sesuai upah minimun kabupaten (UMK). Padahal, amanat undang-undang pekerja dibawah 1 tahun wajib digaji sesuai UMK.

Pemberian gaji dibawah UMK ini sontak menjadi sorotan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali saat rapat konsolidasi FSP Bali, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday), 1 Mei 2018.

Ketua DPC FSP Bali Kabupaten Badung I Wayan Suyasa menyatakan, UMK adalah jaring pengaman bagi karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun. Penetapan UMK ini juga sudah berdasarkan kesepakatan tri partit, yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah. Jadi, kata dia, sangat ironis jika masih ada perusahaan apalagi hotel di Badung tidak memberikan hak karyawan secara wajar sesuai amanat undang-undang. “UMK itu adalah jaring pengaman bagi karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun,” ujar Suyasam Minggu (29/4).

Hotel semacam ini, lanjut dia, sama saja mengabaikan asetnya untuk maju, yakni karyawan. “Jika ini belum dilaksanakan, tentu saja perusahaan mengorbankan aset yang paling vital yakni pekerja,” tegasnya.

Suyasa yang Ketua Komisi I DPRD Badung ini pun berencana akan melakukan sidak atau koordinasi lapangan serta turun ke perusahaan untuk melihat dari dekat kenapa perusahaan belum melaksanakan ketentuan UMK. “Kami akan koordinasid dengan legislatif untuk mengawasi pelaksanaan UMK ini,” tegas Suyasa.

Lebih lanjut disinggung soal upah minimum sektoral (UMS) yang seharusnya dilaksanakan oleh hotel bintang tiga ke atas,  Suyasa juga menyebut masih ada beberapa hotel belum melaksanakan.

“Selain UMK, beberapa hotel bintang di Badung juga masih ada yang belum melaksanakan UMS. Padahal itu wajib,” katanya.

Disinggung soal May Day atau Hari Buruh Internasional, Suyasa menyatakan, walaupun dibolehkan untuk turun ke jalan dalam rangka menyampaikan aspirasi, pihaknya tidak melakukan itu. Ini sangat terkait dengan Badung yang merupakan destinasi pariwisata dunia yang membutuhkan kenyamanan. “Karena itu, kami memilih menggelar konsolidasi ke dalam,” ujarnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.