Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per Hari Ini, 1 Juli 2019, Tiket Objek Wisata Badung Naik

Bali Tribune/ PANDAWA - Objek wisata Pantai Pendawa salah satu objek yang tidak mengalami kenaikan tarif per 1 Juli 2019.
balitribune.co.id | Mangupura - Per hari ini, Senin (1/7) tiket masuk ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung naik. Tim monitoring dan evaluasi (monev) telah mendisribusikan tiket baru untuk kenaikan tarif tersebut kepada para pengelola.
 
“Iya, keputusan kenaikan tarif berlaku pada 1 Juli 2019. Jadi, mulai besok (hari ini) tarif tiket naik,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung I Made Badra, Minggu (20/6) kemarin.
 
Dijelaskan kenaikan tariff tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Restribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perbup ini diteken Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019. Berdasarkan hasil rapat bersama stakeholder terkait, pemberlakuan kenaikan tarif per 1 Juli 2019. 
 
“Kenaikan tarif ini sudah kami sosialisasikan ke seluruh pengelola dan stake holder terkait,” tegasnya.
 
Untuk besaran tarif yang baru, lanjut Badra, sudah diketahui oleh pengelola termasuk travel agent. Jadi, saat pelaksanaan per hari ini, semua stakeholder sudah bisa memberikan penjelasan kepada wisatawan.
 
“Karcis baru juga sudah kami distribusikan ke objek wisata yang ada kenaikannya. Karcis itu dicetak oleh Bapenda,” terangnya.
Objek wisata yang naik diantaranya Objek Wisata Sangeh yang saat ini naik, untuk dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.0000 per orang. 
 
Untuk di Objek Wisata Taman Ayun harga tiket naik, dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang. 
 
Objek Wisata Uluwatu, dewasa domestik Rp 30.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 50.000 per orang, anak-anak domestik Rp 20.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 30 ribu per orang.
 
Kemudian Air Terjun Nungnung dewasa domestik Rp 10.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 20.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 5.000 per orang. 
 
Objek Wisata Labuan Sait, untuk harga tiket dewasa domestik Rp 10.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 10.000 per orang.
 
Sementara, harga tiket Pantai Pandawa tetap tidak ada kenaikan. Harga tiker dewasa domestik Rp 8.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 15.000 per orang, anak-anak domestik Rp 4.000 per orang dan anak-anak mancanegara Rp 10.000 per orang. 
 
Badra berharap kenaikan tiket ini membantu pemerintah dalam mendongkrak pendapatan dari sektor pariwisata. “Kami harap semua (kenaikan tiket ini) berjalan lancar,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.