Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, 2,9 Juta Penduduk Bali Nyoblos, Koster di TPS 06 Sembiran, Rai Mantra di TPS 08 Bengkel

Wayan Koster & IB Rai Dharmawijaya Mantra
Wayan Koster & IB Rai Dharmawijaya Mantra

BALI TRIBUNE - Rabu (27/6) hari ini, sebanyak 2.982.201 masyarakat Bali yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Bali 2018 akan menentukan pemimpin Bali lima tahun ke depan. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di sekitar 6.300 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Bali. Tak hanya masyarakat, kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali yang bertarung pada Pilgub Bali 2018, juga menggunakan hak pilihnya. Mereka mencoblos di TPS tempat asal atau tempat tinggal masing-masing. Data yang disampaikan KPU Provinsi Bali, Selasa (26/6), menyebutkan, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster akan mencoblos di TPS 06, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Koster sendiri berasal dari Sembiran, Buleleng. Adapun Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 03, Banjar Ubud Tengah, Kelurahan Ubud, Gianyar. Sementara itu Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dijadwalkan akan mencoblos di TPS 08, Banjar Bengkel, Denpasar. Rai Mantra tinggal di Griya Sebasari, Renon, Denpasar. Sedangkan Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ketut Sudikerta, akan mencoblos di TPS 09, Banjar Buana Sari Balai Subak Abian Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Sudikerta yang juga Wakil Gubernur Bali, tinggal di Desa Pecatu. Selain kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Gubernur Bali Made Mangku Pastika serta Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, juga akan menggunakan hak pilihnya. Pastika dijadwalkan akan mencoblos di TPS 12, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar. Adapun Adi Wiryatama, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 01, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan.

wartawan
San Edison
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.