Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, 2,9 Juta Penduduk Bali Nyoblos, Koster di TPS 06 Sembiran, Rai Mantra di TPS 08 Bengkel

Wayan Koster & IB Rai Dharmawijaya Mantra
Wayan Koster & IB Rai Dharmawijaya Mantra

BALI TRIBUNE - Rabu (27/6) hari ini, sebanyak 2.982.201 masyarakat Bali yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Bali 2018 akan menentukan pemimpin Bali lima tahun ke depan. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di sekitar 6.300 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Bali. Tak hanya masyarakat, kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali yang bertarung pada Pilgub Bali 2018, juga menggunakan hak pilihnya. Mereka mencoblos di TPS tempat asal atau tempat tinggal masing-masing. Data yang disampaikan KPU Provinsi Bali, Selasa (26/6), menyebutkan, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster akan mencoblos di TPS 06, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Koster sendiri berasal dari Sembiran, Buleleng. Adapun Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 03, Banjar Ubud Tengah, Kelurahan Ubud, Gianyar. Sementara itu Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dijadwalkan akan mencoblos di TPS 08, Banjar Bengkel, Denpasar. Rai Mantra tinggal di Griya Sebasari, Renon, Denpasar. Sedangkan Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ketut Sudikerta, akan mencoblos di TPS 09, Banjar Buana Sari Balai Subak Abian Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Sudikerta yang juga Wakil Gubernur Bali, tinggal di Desa Pecatu. Selain kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Gubernur Bali Made Mangku Pastika serta Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, juga akan menggunakan hak pilihnya. Pastika dijadwalkan akan mencoblos di TPS 12, Desa Penatih, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar. Adapun Adi Wiryatama, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 01, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan.

wartawan
San Edison
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.