Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini Dewan Undang Pansel

Ketut Tama Tenaya
Ketut Tama Tenaya

BALI TRIBUNE - Sikap Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Kontrak non-PNS Rumah Sakit Bali Mandara, yang mengabaikan rekomendasi DPRD Provinsi Bali, membuat para wakil rakyat berang. Bahkan, DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk memanggil pihak Pansel untuk meminta penjelasannya terkait proses seleksi yang tidak dihentikan sementara waktu.

Penjelasan ini terutama mengenai proses seleksi dan tes kesehatan gelombang terakhir yang tetap dilaksanakan pihak Pansel dan sudah berakhir, Kamis (20/4). Pelaksanaan seleksi kesehatan ini jalan terus, padahal DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan agar seluruh tahapan proses seleksi tersebut dihentikan, sampai ada keputusan lebih lanjut dari lembaga dewan.

“Besok (hari ini, red) kami panggil Pansel Pukul 09.00 pagi. Kita akan minta pertanggung jawaban Pansel. Kita juga akan tegaskan agar Pansel bekerja dengan bersih, tidak bergantung dari titipan siapapun,” tandas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, melalui saluran telepon, di Denpasar, Kamis (20/4).

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Ketua Pansel Pegawai Kontrak RS Bali Mandara, Tjokorda Pemayun, yakni mengabaikan rekomendasi dewan, adalah bentuk sikap yang tidak menghormati lembaga dewan yang memiliki fungsi pengawasan. “Terbukti, Pansel tetap mengambil keputusan final meneruskan semua proses seleksi hingga tuntas, tanpa mempertimbangkan dan memperhatikan apa yang disampaikan dewan dalam rekomendasinya,” ujar Tama Tenaya.

 Mencermati hal tersebut, ia meminta kepada Pansel untuk mencoret semua titipan anggota DPRD Provinsi Bali seperti yang disampaikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat rapat kerja pekan lalu. Gubernur Mangku Pastika, demikian Tama Tenaya, saat rapat kerja dimaksud jelas menyebutkan bahwa anggota dewan juga banyak menitipkan konstituennya dalam perekrutan pegawai RS Bali Mandara.

“Saya minta juga tegas, agar semua titipan yang disebut Gubernur Bali dicoret sehingga semuanya klir. Tidak ada lagi indikasi kongkalikong. Perekrutan pegawai kontrak ini supaya bersih dari titipan siapapun,” tukas Tama Tenaya.

 Dikatakan, apa yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bali saat ini adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Bahwa apa yang menjadi rekomendasi komisi yang dipimpinnya tidak digubris, disebutnya itu kewenangan Pansel. Masyarakat, menurut dia, akan menilai sendiri terkait hal ini.

“Silakan masyarakat yang menilai. Komisi I DPRD Bali dibatasi kewenangan. Prinsipnya kita sudah berjuang maksimal untuk menyelesaikan masalah itu,” pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.