Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini Dewan Undang Pansel

Ketut Tama Tenaya
Ketut Tama Tenaya

BALI TRIBUNE - Sikap Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Kontrak non-PNS Rumah Sakit Bali Mandara, yang mengabaikan rekomendasi DPRD Provinsi Bali, membuat para wakil rakyat berang. Bahkan, DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk memanggil pihak Pansel untuk meminta penjelasannya terkait proses seleksi yang tidak dihentikan sementara waktu.

Penjelasan ini terutama mengenai proses seleksi dan tes kesehatan gelombang terakhir yang tetap dilaksanakan pihak Pansel dan sudah berakhir, Kamis (20/4). Pelaksanaan seleksi kesehatan ini jalan terus, padahal DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan agar seluruh tahapan proses seleksi tersebut dihentikan, sampai ada keputusan lebih lanjut dari lembaga dewan.

“Besok (hari ini, red) kami panggil Pansel Pukul 09.00 pagi. Kita akan minta pertanggung jawaban Pansel. Kita juga akan tegaskan agar Pansel bekerja dengan bersih, tidak bergantung dari titipan siapapun,” tandas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, melalui saluran telepon, di Denpasar, Kamis (20/4).

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Ketua Pansel Pegawai Kontrak RS Bali Mandara, Tjokorda Pemayun, yakni mengabaikan rekomendasi dewan, adalah bentuk sikap yang tidak menghormati lembaga dewan yang memiliki fungsi pengawasan. “Terbukti, Pansel tetap mengambil keputusan final meneruskan semua proses seleksi hingga tuntas, tanpa mempertimbangkan dan memperhatikan apa yang disampaikan dewan dalam rekomendasinya,” ujar Tama Tenaya.

 Mencermati hal tersebut, ia meminta kepada Pansel untuk mencoret semua titipan anggota DPRD Provinsi Bali seperti yang disampaikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat rapat kerja pekan lalu. Gubernur Mangku Pastika, demikian Tama Tenaya, saat rapat kerja dimaksud jelas menyebutkan bahwa anggota dewan juga banyak menitipkan konstituennya dalam perekrutan pegawai RS Bali Mandara.

“Saya minta juga tegas, agar semua titipan yang disebut Gubernur Bali dicoret sehingga semuanya klir. Tidak ada lagi indikasi kongkalikong. Perekrutan pegawai kontrak ini supaya bersih dari titipan siapapun,” tukas Tama Tenaya.

 Dikatakan, apa yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bali saat ini adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Bahwa apa yang menjadi rekomendasi komisi yang dipimpinnya tidak digubris, disebutnya itu kewenangan Pansel. Masyarakat, menurut dia, akan menilai sendiri terkait hal ini.

“Silakan masyarakat yang menilai. Komisi I DPRD Bali dibatasi kewenangan. Prinsipnya kita sudah berjuang maksimal untuk menyelesaikan masalah itu,” pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.