Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini Mulai Diberlakukan, Sanksi Tegas terhadap Pelanggar Buang Sampah

Bali Tribune/ TEGASKAN - Bupati Suwirta menegaskan pemberlakukan sanksi pembuangan sampah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Mulai Jumat (12/6) hari ini Pemkab Klungkung berlakukan sanksi tegas terhadap pelanggar pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan jadwal. Sanksi yang diberikan berupa ancaman kurungan hingga denda puluhan juta rupiah. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Diskominfo serta Satpol PP Kabupaten Klungkung, di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (11/6).
 
Bupati Suwirta menyampaikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat jika ada yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal. Peraturan tersebut sesuai dengan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk jam pembuangan sampah pagi dimulai dari pada pukul 06.00-07.00 wita sedangkan pembuangan sampah sore dimulai pukul 15.00-16.00 wita setiap harinya.   Sampah organik bisa dibuang pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Sedangkan sampah an organik atau sampah plastik dibuang pada hari Senin dan Jumat. “Masyarakat kami harapkan bisa mematuhi jadwal tersebut dan sampah wajib dipilah dari rumah masing-masing,” tegas Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta berharap upaya yang telah dilakukannya ini senantiasa bisa didukung bersama-sama oleh seluruh masyarakat Klungkung. Ditengah situasi pendemi covid-19 saat ini pihaknya mengajak masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dengan cara bisa membuang sampah tepat waktu sesuai dengan aturan yang sudah diberikan. Jika ada yang melanggar atau tidak mematuhi jadwal tersebut, Bupati mengatakan akan ada ketentuan pidana berupa ancaman kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). “Mari ciptakan Klungkung yang bersih dan sehat,” harap Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Selengkapnya icon click

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.