Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini Sidang Gugatan Cerai Terpidana Susrama

Bali Tribune/ SUSRAMA - I Nyoman Susrama berada di Rutan Klas II B Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan oleh Hening Puspitarini (47) terhadap suaminya yakni terpidana seuumur hidup I Nyoman Susrama (57) akan digelar di Pengadilan Negeri Bangli. Selasa (29/10)  Sementara telah ditunjuk sebagai ketua majelis hakim untuk menyidangkan gugatan cerai yang dilayangkan mantan anggota DPRD Bali periode (2004-2009) tersebut yakni Redite Ika Septina, SH.
 
Panitera Pengadilan Negeri Bangli I Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan untuk resalah panggilan terhadap pihak tergugat yakni I Nyoman Susrama sudah disamapikan langsung kepada yang bersangkutan di Rutan Bangli pada Kamis (24/10). “Petugas kami langsung menyerahkan surat panggilan untuk mengikuti persidangan kepada tergugat I Nyoman Susrama di Rutan Bangli,” ujar I Nyoman Sudarsana Senin (28/10). Terkait hadir atau tidaknya pihak tergugat dalam sidang nanti I Nyoman Sudarsana tidak berani memastikan. “Kalau mau lebih jelas coba hubungi saja yang bersangkutan,” sebut  pria asal Klungkung ini.
 
Untuk sidang perdana adalah upaya mediasi dan jika seandainya tiga kali panggilan pihak tergugat tidak hadir maka  sidang akan dilanjutkan dengan ke pokok perkara yakni pembacaan surat gugatan cerai. “Mediasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalaui proses perundingan atau mufakat para pihak dibantua oleh mediator,” ungkapnya.
 
Terpisah Kepala Rutan Bangli I Made Suwendra saat dikonfirmasi mengaku  belum mendapat informasi baik secara kedinasan maupun dari  I Nyoman Susrama. Namun demikian kata, I Made Suwendra memang  sebelumnya I Nyoman Susrama sempat menyamapikan akan digugat cerai oleh istrinya. “Sejauh ini saya belum mendapat informasi baik itu dari instasi yang menanganani  dalam hal ini Pengadilan maupun dari I Nyoman Susrama sendiri,” jelas I Made Suwendra.
 
Seperti diberitakan sebelumnya terpidana semur hidup kasus pembunuhan wartawan Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra  Prabangsa  yakni I Nyoman Susrama asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli digugat cerai oleh istrinya Hening Puspita Rini. Gugatan cerai yang dilayangkan mantan anggota DPRD Bali perode (2009-2014) itu sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bangli, lewat kuasa hukumnya, Ngakan Kompiang Dirga SH, Selasa (22/10) lalu.
 
Adapun alasan Henig Puspitarini menggugat suaminya kata Ngakan Kompiang Dirga karena berbagai alasan, diantaranya hubungan antara klienya dengan I Nyoman Susrama memang sudah sejak lama tidak ada kecocokan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Sejatinya klienya tidak tega menggugat cerai Nyoman Susrama yang kini divonis seumur hidup namun dengan berbagai pertimbangan diputuskan untuk mengambil langkah perceraian. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.