Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Jadi ke 72 Polwan, Srikandi Polda Bali Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Bali Tribune/ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Tabanan, Kamis (27/8) pagi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Polwan Polda Bali melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Tabanan, Kamis (27/8) pagi. Selain untuk mengenang jasa para pahlawan, kegiatan ini juga untuk memperingati Hari Jadi ke-72 Polisi Wanita (Polwan). Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan ziarah diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan.  Peserta upacara terbatas, wajib menggunakan masker dan jaga jarak serta melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi upacara ziarah.
 
Upacara ziarah yang dipimpin oleh Pakor Polwan Polda Bali, AKBP Ni Luh  Kompiang Srinadi, SIK, MH diawali dengan memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Usai upacara, seluruh Polwan melaksanakan tabur bunga di pusara para pahlawan. Kompiang Srinadi mengatakan, ziarah rombongan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Jadi ke 72 Polwan dengan tujuan untuk mengenang jasa para Pahlawan.
 
"Kegiatan ini mengandung makna yang sangat dalam. Selain sebagai sarana dan wahana memperkokoh persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa, juga mengajak kepada seluruh insan Polwan Polda Bali untuk meresapi dan merenungkan perjuangan para pahlawan yang telah mengharumkan bumi pertiwi dengan perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan," ungkapnya.
 
Dikatakan perwira melati dua di pundak ini, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. "Jadi, ini adalah salah satu bukti bagaimana Polwan Polda Bali menghormati jasa para pahlawan yang telah mendarmabaktikan jiwa raganya kepada nusa dan bangsa," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.