Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ke-4 Kebakaran TPA Suwung, Penanganan Injeck Air Mulai Diterapkan

Bali Tribune / KEBAKARAN - Situasi hari Keempat Penanganan Kebakaran TPA Suwung, Minggu (15/10) sore.

balitribune.co.id | Denpasar - Musibah Kebakaran yang melanda TPA Suwung masih belum biaa dipadamkan hingga penanganan hari keempat, Minggu (15/10). Karenannya, optimalisasi penanganan terus dilaksanakan dengan berbagai strategi. 

Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Harian yang dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kepala BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin serta instansi terkait lainya yang digelar di Posko Penanganan Kebakaran TPA Suwung, Minggu (15/10) sore. 

Dalam kesempatan tersebut, optimalisasi penanganan kebakaran dilaksanakan dengan berbagai strategi. Yang pertama yakni Helikopter Water Bombing BNPB yang semula satu kini ditambah menjadi dua Helikopter. Kedua, Optimalisasi penanganan darat dengan personil pemadam kebakaran dan yang terbaru adalah menggunakan metode injeck air dengan alat yang langsung didatangkan dari Sulawesi. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin dalam rapat evaluasi menjelaskan, saat ini penanganan tetap menggunakan sistem udara dan darat. Namun demikian, penanganan darat akan ditambah dengan menggunakan sistem injeck air. 

"Iya tadi sesuai dengan yang kita rencanakan, injeck air akan mulai dilaksanakan pada Hari Kelima, atau besok pagi, penanganan akan difokuskan untuk memadamkan api yang menjalar ke bawah," ujarnya

Jaya Negara mengatakan, malam ini akan dilaksanakan persiapan alat. Sehingga pada pagi harinya siap untuk diterapkan dalam mendukung proses pemadaman api. Secara teknis, Tim Pemadam Kebakaran terus berkordinasi dengan Tim Teknis BKSDA guna mendukung optimalisasi penanganan pemadaman api dengan metode incek air ini. 

"Tentu kami sangat bersyukur ada tambahan bantuan dari rekan-rekan di BKSDA, semoga ini bisa menjadi angin segar dalam mendukung optimalisasi penanganan kebakaran di TPA Suwung ini," ujar Jaya Negara.

 

 

 

wartawan
HMS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.