Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kedua PKM Lebih Tertib, Jalanan Denpasar Tampak Lengang

Bali Tribune / Suasana pelaksanaan hari kedua PKM di Kota Denpasar, Sabtu (16/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pasca evaluasi terlihat lebih tertib pada hari kedua, Sabtu (16/5). Dimana, tidak tampak kerumunan di pos pemeriksaan perbatasan sebagaimana hari sebelumnya. Namun demikian, pada hari kedua pelaksanaan PKM Non PSBB ini ternyata masih banyak warga yang terpaksa putar balik karena tidak memiliki tujuan yang jelas ke kota Denpasar. 
 
Sedikitnya, ada 245 pengendara yang diminta putar balik setelah diperiksa petugas di pos perbatasan kota Denpasar. Rinciannya, sebanyak 19 orang yang tak diizinkan masuk wilayah Denpasar karena tidak menggunakan masker dan  226 orang juga diminta putar balik lantaran tanpa tujuan jelas. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai  menjelaskan bahwa pemeriksaan terus dilaksanakan di pos perbatasan Kota Denpasar. Namun demikian pelaksanaan kali ini tampak lebih tertib. Tidak terdapat antrean panjang sebagaimana hari sebelumnya. “Berdasarkan laporan Tim di lapangan, pelaksanaan pemeriksaan di pos perbatasan saat ini sudah mulai tertib, tidak lagi ada kerumunan,” kata Dewa Rai.
 
Selain itu, berdasarkan pemantauan lapangan, pelaksanaan hari kedua penerapan PKM yang tertuang dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 ini cenderung lebih tertib. Masyarakat semakin sadar untuk mentati imbauan pemerintah. Bahkan, sebagian besar ruas jalanan di Kota Denpasar tampak lengang. "Iya jalanan tampak lengang, dan semoga penerapan PKM ini dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,” kata Dewa Rai.
 
Dikatakan, ini juga memberikan pesan  bahwa Pemkot Denpasar serius dalam menangani Covid 19.“Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat perlu diingat bahwa pemberlakukan PKM ini dalam rangka pencegahan covid 19, bukan untuk tujuan yang lain.  Yang akan melintasi pos perbatasan agar selalu memakai masker, melengkapi persyaratan, terutama identitas serta surat keterangan akan kejelasan tujuan di Kota Denpasar,” imbau Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.