Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kedua PKM Lebih Tertib, Jalanan Denpasar Tampak Lengang

Bali Tribune / Suasana pelaksanaan hari kedua PKM di Kota Denpasar, Sabtu (16/5).
balitribune.co.id | DenpasarPelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pasca evaluasi terlihat lebih tertib pada hari kedua, Sabtu (16/5). Dimana, tidak tampak kerumunan di pos pemeriksaan perbatasan sebagaimana hari sebelumnya. Namun demikian, pada hari kedua pelaksanaan PKM Non PSBB ini ternyata masih banyak warga yang terpaksa putar balik karena tidak memiliki tujuan yang jelas ke kota Denpasar. 
 
Sedikitnya, ada 245 pengendara yang diminta putar balik setelah diperiksa petugas di pos perbatasan kota Denpasar. Rinciannya, sebanyak 19 orang yang tak diizinkan masuk wilayah Denpasar karena tidak menggunakan masker dan  226 orang juga diminta putar balik lantaran tanpa tujuan jelas. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai  menjelaskan bahwa pemeriksaan terus dilaksanakan di pos perbatasan Kota Denpasar. Namun demikian pelaksanaan kali ini tampak lebih tertib. Tidak terdapat antrean panjang sebagaimana hari sebelumnya. “Berdasarkan laporan Tim di lapangan, pelaksanaan pemeriksaan di pos perbatasan saat ini sudah mulai tertib, tidak lagi ada kerumunan,” kata Dewa Rai.
 
Selain itu, berdasarkan pemantauan lapangan, pelaksanaan hari kedua penerapan PKM yang tertuang dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 ini cenderung lebih tertib. Masyarakat semakin sadar untuk mentati imbauan pemerintah. Bahkan, sebagian besar ruas jalanan di Kota Denpasar tampak lengang. "Iya jalanan tampak lengang, dan semoga penerapan PKM ini dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,” kata Dewa Rai.
 
Dikatakan, ini juga memberikan pesan  bahwa Pemkot Denpasar serius dalam menangani Covid 19.“Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat perlu diingat bahwa pemberlakukan PKM ini dalam rangka pencegahan covid 19, bukan untuk tujuan yang lain.  Yang akan melintasi pos perbatasan agar selalu memakai masker, melengkapi persyaratan, terutama identitas serta surat keterangan akan kejelasan tujuan di Kota Denpasar,” imbau Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.