Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kerja Pertama Pjs Bupati Badung, Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Covid-19

Bali Tribune/HARI PERTAMA - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat berada di loby kantor Bupati Badung, di hari pertama kerja, Senin (28/9/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Setelah dikukuhkan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Badung pada Sabtu (26/9) lalu, salah satu tugas dan wewenang I Ketut Lihadnyana sebagai Pjs Bupati adalah melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung. Berkaitan dengan itu, pada hari kerja pertama langsung memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung.
 
Rapat dihadiri Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta, Kepala BPBD Bagus Nyoman Wiranata, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Kasatpol PP IGAK Suryanegara dan Kadis Perhubungan AA Ngr Rai Yuda Dharma, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Badung, Senin (28/9/2020).
 
Pjs Bupati Lihadnyana mengatakan, rapat dilaksanakan untuk menggalang komitmen serta peningkatan pemahaman sektoral OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung dan lintas sektor terkait Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat serta membangun kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat khususnya di masa pandemi ini. 
 
"Upaya pencegahan dari penularan virus Covid-19 dapat dilakukan dengan banyak cara. Tidak terbatas pada penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian saja, tetapi juga penerapan pola hidup sehat dan seimbang salah satunya melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas," katanya.
 
Menurut Lihadnyana, Germas dapat mencegah Covid-19, karena Germas merupakan pembiasaan diri dan masyarakat untuk hidup sehat dengan dibantu oleh pusat layanan kesehatan terdekat.
 
 Germas mengatur tentang pola makan, waktu tidur, olahraga, kebersihan diri, dan upaya untuk menjaga kesehatan, salah satunya dengan melakukan cek kesehatan setiap bulan. Untuk mewujudkan Germas, diperlukan adanya kampanye yang bersifat masif yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.
 
“Kita harus menggerakkan seluruh elemen baik dukungan dari sektor pemerintah, kemitraan dengan swasta, organisasi kemasyarakatan serta seluruh elemen masyarakat lainnya melalui penyelenggaraan kemitraan, pemberdayaan masyarakat dan penyebarluasan informasi. Dengan penerapan Germas kita harapkan mampu menekan kasus Covid-19, sehingga tidak ada lagi yang namanya zona merah di Kabupaten Badung," ujarnya.
 
Untuk itu Lihadnyana mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku abdi negara di Kabupaten Badung untuk selalu menjaga pola hidup sehat dan rutin memeriksakan kesehatan diri sehingga dapat membantu menjaga produktivitas kerja dalam mendukung tugas-tugas melayani masyarakat.
 
“Selama ini hubungan antar instansi dan lembaga di Kabupaten Badung tentu sudah berjalan dengan sangat harmonis sehingga setiap permasalahan yang ada dapat lebih cepat diselesaikan. Untuk itu harapan kami selaku Pjs, agar hubungan yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan,” kata Lihadnyana, seraya berharap dengan hubungan yang harmonis dan sinergitas yang terjalin, pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang bisa berjalan lancar dan sukses.
 
Seusai memimpin rapat, Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana melaksanakan safari kunjungan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung dalam rangka bersilaturahmi, berkomunikasi dan membangun koordinasi yang diterima langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi.  
wartawan
I Made Darna
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.