Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kerja Pertama Pjs Bupati Badung, Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Covid-19

Bali Tribune/HARI PERTAMA - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat berada di loby kantor Bupati Badung, di hari pertama kerja, Senin (28/9/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Setelah dikukuhkan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Badung pada Sabtu (26/9) lalu, salah satu tugas dan wewenang I Ketut Lihadnyana sebagai Pjs Bupati adalah melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung. Berkaitan dengan itu, pada hari kerja pertama langsung memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung.
 
Rapat dihadiri Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta, Kepala BPBD Bagus Nyoman Wiranata, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Kasatpol PP IGAK Suryanegara dan Kadis Perhubungan AA Ngr Rai Yuda Dharma, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Badung, Senin (28/9/2020).
 
Pjs Bupati Lihadnyana mengatakan, rapat dilaksanakan untuk menggalang komitmen serta peningkatan pemahaman sektoral OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung dan lintas sektor terkait Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat serta membangun kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat khususnya di masa pandemi ini. 
 
"Upaya pencegahan dari penularan virus Covid-19 dapat dilakukan dengan banyak cara. Tidak terbatas pada penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian saja, tetapi juga penerapan pola hidup sehat dan seimbang salah satunya melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas," katanya.
 
Menurut Lihadnyana, Germas dapat mencegah Covid-19, karena Germas merupakan pembiasaan diri dan masyarakat untuk hidup sehat dengan dibantu oleh pusat layanan kesehatan terdekat.
 
 Germas mengatur tentang pola makan, waktu tidur, olahraga, kebersihan diri, dan upaya untuk menjaga kesehatan, salah satunya dengan melakukan cek kesehatan setiap bulan. Untuk mewujudkan Germas, diperlukan adanya kampanye yang bersifat masif yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.
 
“Kita harus menggerakkan seluruh elemen baik dukungan dari sektor pemerintah, kemitraan dengan swasta, organisasi kemasyarakatan serta seluruh elemen masyarakat lainnya melalui penyelenggaraan kemitraan, pemberdayaan masyarakat dan penyebarluasan informasi. Dengan penerapan Germas kita harapkan mampu menekan kasus Covid-19, sehingga tidak ada lagi yang namanya zona merah di Kabupaten Badung," ujarnya.
 
Untuk itu Lihadnyana mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku abdi negara di Kabupaten Badung untuk selalu menjaga pola hidup sehat dan rutin memeriksakan kesehatan diri sehingga dapat membantu menjaga produktivitas kerja dalam mendukung tugas-tugas melayani masyarakat.
 
“Selama ini hubungan antar instansi dan lembaga di Kabupaten Badung tentu sudah berjalan dengan sangat harmonis sehingga setiap permasalahan yang ada dapat lebih cepat diselesaikan. Untuk itu harapan kami selaku Pjs, agar hubungan yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan,” kata Lihadnyana, seraya berharap dengan hubungan yang harmonis dan sinergitas yang terjalin, pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang bisa berjalan lancar dan sukses.
 
Seusai memimpin rapat, Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana melaksanakan safari kunjungan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung dalam rangka bersilaturahmi, berkomunikasi dan membangun koordinasi yang diterima langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.