Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

Gubernur Wayan Koster memimpin aksi bersih lingkungan
Bali Tribune / KORVE - Gubernur Wayan Koster memimpin aksi bersih lingkungan (korve) di Pantai Samuh Kecamatan Benoa, Badung. (ist)

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Membaur dengan peserta aksi korve yang terdiri dari ASN, TNI, Polri dan Pelajar, Gubernur Koster menelusuri kawasan pantai sambil memunguti satu demi satu sampah plastik. Aksi korve dilaksanakan dengan penuh semangat oleh para peserta hingga dalam waktu singkat, kawasan pantai kembali bersih.

Kegiatan korve didahului dengan apel yang diisi penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup oleh Gubernur Koster.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam arahan tertulisnya menyampaikan, dunia saat ini sedang menghadapi triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran.

Ketiga krisis ini saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, dan sosial global. Oleh sebab itu, masalah lingkungan hidup menjadi isu krusial bagi kelangsungan generasi mendatang.

Menteri Jumhur mengingatkan, sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim karena lebih dari 60% penduduknya tinggal di wilayah pesisir dan berisiko terdampak kenaikan air laut, cuaca ekstrem, dan gangguan ketahanan pangan. 

"Lebih dari 90% bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis, seperti banjir, longsor, dan kekeringan," sebutkan. 

Ditambahkan olehnya, persoalan lingkungan di Indonesia makin pelik karena dipengaruhi persoalan sampah. Indonesia menghasilkan 51 juta ton sampah setiap tahun, 74% diantaranya belum terkelola secara optimal. 

"Sebagian besar bercampur dan berakhir di TPA yang menggunakan metode open dumping. Praktik ini tidak hanya menimbulkan masalah kebersihan, tetapi juga pencemaran lingkungan, gas metana, dan ancaman terhadap kesehatan, kualitas hidup, dan keberlanjutan ekosistem," jelasnya. 

Menurut dia, kondisi TPA yang telah kelebihan beban hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Mengatasi berbagai persoalan lingkungan, ia mengajak masyarakat Indonesia bersama-sama melakukan pertobatan ekologis. 

"Pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, tetapi sebuah panggilan untuk merenung dan mengubah cara kita berinteraksi dengan alam. Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan," ucapnya.

Menutup sambutannya, Menteri LH mengajak seluruh komponen masyarakat menjadikan peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 sebagai momentum untuk merenung, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan dengan alam. 

Ia mengajak masyarakat mengambil langkah nyata yaitu mengurangi penggunaan plastik dan sampah sekali pakai, serta mendorong setiap rumah tangga dan kawasan publik untuk memilah sampah mulai dari sumbernya. 

Menteri Jumhur juga mendorong pemanfaatan sampah secara produktif dan ekonomi sirkular melalui bank sampah atau inisiatif lokal lainnya, serta menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi pencemaran dan limbah.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 juga dirangkai dengan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI. Gerakan ini diharapkan mengubah perilaku masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang beretika lingkungan menuju Indonesia Emas 2045.

Usai pelaksanaan korve bersih sampah, Gubernur Koster, Bupati Badung, Pimpinan OPD Pemprov Bali dan Pemkab Badung mengikuti peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tingkat nasional secara daring. 

wartawan
KSM
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.