Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pencoblosan, Pemilih Tak Beridentitas Siap Direkam

PELAYANAN – Dukcapil Gianyar akan memberikan pelayanan saat hari pencoblosan untuk sukseskan Pilkada Serentak 2018.

BALI TRIBUNE - Hari pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu (27/6) besok, pemilih yang belum memiliki kartu identitas dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya. Karena Dinas Dukcapil tetap melayani perekaman e-KTP.  Dengan catatan warga yang bersangkautan sudah terdaftar dalam DPT.  Hal itu ditegaskan oleg Kadis Dukcapil Gianyar I Gede Bayangkara, Senin (25/6). Disebutkan, untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, pihaknya telah menerima turunan surat dari Dirjen Dukcapil, Kementrian Dakam Negeri dalam bentuk dukungan pelayanan terkait Pilkada Serentak. "Kami tetap stand by. Ada atau tidaknya warga yang melakukan perekaman, kami tetap membuka layanan identitas kependudukan," ungkapnya. Untuk perbaikan DPT, Bayangkara memastikan semua identitas pemilih sudah dituntaskan. Sementara untuk pemilih pemula, diakui hingga 20 Juni lalu, terhitung ada sekitar 200 orang yang belum melakukan perekaman. Namun syukurnya, hingga kini perekeman masih berjalan karena   antosias pemilih pemula untuk melakukan rekaman  cukup tinggi. “Kalaupun hingga hari pencoblosan mereka belum melakukan perekaman, kami masih siap melayaninya. Termasuk pemilih pemula yang baru genap 17 tahun pada tanggal 27 Juni. Asalnya mereka sudah terdaftar dalam DPT, kami pastikan akan dapat menjalankan hak konstitusiaonalnya,” terangnya. Tidak hanya pelayanan perekaman, pihaknya juga siap merespon , jika Hari itu ditemukan permasalahan identitas kependudukan pemilih.  Termasuk pula memfasilitasi KPU dalam rangka melakukan pengecekan nomor induk kependudukan serta keaslian e-KTP. Selain itu juga pihaknya juga sudah menyiapkan rekap data surat keterangan pengganti e-KTP. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan  pengecekan NIK secaar mandiri dengan menggunakan Username dan password,” terangnya. Semua pelayanan ini,t ambahnya dimaksudkan untuk mendukung KPU dalam menghadapi berbagai potensi masalah terkait dengan kependudukan. “Kami juga menyerahkan nomor HP Person In Charge (PIC) kepada KPUD, un melakukan pengecekan NIK melalui HP.  Namun, kami tetap tidak ikut perperan serta dalam proses perhitungan suara hasil pemilihan,” tegasnya. Pihaknya juga berharap agar KPU tidak perlu ragu-ragu untuk memasukkan pemilih ke DPT (daftar pemilih tetap) atau mencoret penduduk dari DPT. Karena saat diketik, nama penduduk akan keluar alamat jelasnya, umur  dan sebagainya. “Jadi tidak perlu ngecek satu per satu, tinggal lihat buka databasenya,” tegasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.