Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Dibuka, 10 Orang Siswi Adukan Masalah ke Posko

POSKO - Tim Posko Pengobatan Skala lan Niskala menerima pengaduan dari Siswi yang mengalami kesurupan.

BALI TRIBUNE - Resmi dibuka pada hari Jumat (24/8), di Rumah Dinas Camat Kediri, Tim Posko Pengobatan Skala lan Niskala yang terdiri dari Tim Sisia Perguruan Siwa Murti Bali Cabang Kediri, Dinas Kesehatan dan Dinas Kebudayaan Pemkab Tabanan, mulai menerima pengaduan-pengaduan dari Siswi yang mengalami Penomena Trance (kesurupan/Kerauhan) pasca Pementasan Rejang Sandat Ratu Segara. Hal ini terkait intruksi Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti untuk menindak-lanjuti pengobatan para penari yang mengalami penomena trance, agar tidak berkelanjutan sehingga tidak mengganggu aktivitas mereka sehari-hari. Benar saja, dari sekian siswi yang kerauhan hanya beberapa yang murni kerauhan, selebihnya merupakan dampak sakit non medis, seperti kena cetik, desti dan bebaian sesuai fakta yang terungkap di lapangan. Sesuai pantauan tim Humas & Protokol Setda Kabupaten Tabanan hari itu di lapangan, terlihat hanya baru beberapa orang siswi yang memeriksakan keadaanya. Tepatnya 10 orang siswi penari yang memeriksakan diri pasca penoma trance yang sebelumnya juga telah melakukan gelar Guru Piduka di Pura Luhur Tanah Lot. Saat itu juga turut hadir beberapa wartawan yang bertugas di Tabanan guna memantau perkembangan para siswi di lapangan. Dari data yang didapat, 8 dari sepuluh orang penari yang diperiksa terkuak mengalami sakit non medis bawaan, seperti kena desti, cetik dan bebaian, dan hanya 2 orang saja yang murni kerauhan. Yakni Komang Widya dan Diana siswi SMPN 1 Marga yang murni mengalami trance pasca pementasan sudah diobati sesuai prosesi yang ada diakhiri dengan pemelukatan (pembersihan). Sedangkan 8 orang yang mengalami sakit non medis, diantaranya Indah, Nia, Ratih, Vira, Mira, Winda, Mahertia, dan Wanda juga sudah ditangani dengan baik, dan disarankan untuk melakukan pengobatan lanjutan saat diperiksa oleh Sisia Perguruan Siwa Murti Bali Cabang Kediri, Jero Made Astawa.  Sebelum diperiksa, salah satu siswi yaitu Wanda menceritakan pengalamanya saat mau memasuki gejala kerauhan. Wanda mengaku melihat sosok perempuan cantik, berbaju putih berdiri di depan kelasnya. Dan memanggilnya serta mengajak menari diiringi oleh sinden. Setelah dirinya dipegang sinden tersebut, badannya sudah tidak terasa apa-apa lagi (langsung kesurupan). “Ada yang manggil saya. Orangnya Cantik berbaju Putih dan ada bunga melati di sanggulnya. Sindennya serem banget, setelah dipegang sinden Saya langsung kerauhan,” ungkap Wanda siswi SMPN 1 Marga itu. Namun setelah diperiksa memang benar Wanda mengalami hal tersebut, namun dirinya disukai makhluk gaib juga karena efek sakit non medis bawaan yang ia derita. Siswi dari Banjar Lebah, Marga itu terkena desti kiriman. Setelah ditangani Tim Posko Pengobatan, Wanda mengaku sangat lega, dan tidak ada beban saat kami tanyakan kondisinya, meski sebelumnya dia merasakan sakit yang hebat di kaki kananya, efek dari terkena desti tersebut.  Diharapkan di hari kedua dibukanya Posko Pengobatan Sekala lan Niskala Antisipasi Penomea Trance Pasca Pementasa Rejang Sandat Ratu Segara ini bisa lebih banyak yang datang. Sehingga secepat mungkin, Pemerintah bisa mengatasi keluhan-keluhan dari masyarakat. Meski telah melangsungkan upacara Guru Piduka dan Mepamit di Pura Luhur Tanah Lot juga diharapkan datang memeriksakan keadaan. Agar tidak terjadi efek kambuhan dari phenomena trance tersebut.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.