Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Larangan Mudik, 15 PMI Nyebrang ke NTB

Bali Tribune/Rombongan Pekerja Mingran Indonesia (PMI) yang tiba di Pelabuhan Padangbai.
balitribune.co.id | Amlapura - Hari pertama larangan mudik lebaran ditandai dengan 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia dan Brunai Darusalam tiba di Pelabuhan Padangbai. Mereka setelah melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi kemudian diizinkan untuk menyeberang ke Lombok. 
 
Dari pantauan wartawan bali tribune di Padangbai, para petugas dari kepolisian maupun dari PT ASDP langsung melakukan pemeriksaan dokumen termasuk surat keterangan dari Kedutaan Indonesia di Malaysia dan Brunei Darussalam.
 
“Untuk 15 orang PMI tersebut. Kita sudah lakukan pemeriksaan dokumen dan semuanya lengkap dan termasuk surat keterangan dari keduataan. Selain itu mereka juga telah mengikuti prosedur Prokes dan mereka sudah menjalani karantina di Juanda Surabaya. Jadi sesuai aturan mereka kita izinkan untuk menyebrang,” ujar Kapolres.
 
Kendati para PMI tersebut diizinkan untuk menyebrang dan mudik ke kampung halaman mereka di Lombok, namun mereka harus menunggu kapal ferry yang akan menyebrangkan mereka. Karena sejak pelarangan mudik diberlakukan hanya beberapa kapal saja yang beroperasi lantaran sepinya kendaraan penyebrang.
 
Sementara itu, Bahrin koordinator ke 15 orang PMI tersebut kepada awak media mengaku jika dirinya bersama 15 rekannya itu telah menjalani prosedur termasuk karantina selama 14 hari di Juanda Surabaya. “Kami ini ada 15 orang ada yang bekerja di Malaysia dan di Brunei. Kami semua ini kan sudah mengikuti prosedur pemulangan dan kami memiliki dokumen lengkap termasuk surat dari kedutaan,” bebernya.
 
Diceritakannya, dia dan 15 orang lainnya adalah pekerja yang masa kontraknya telah habis dan tidak bisa diperpanjang lagi, sehingga harus dipulangkan. 
 
“Kami ada yang sudah bekerja lima tahun dan ada yang dua tahun. Karena masa kontrak kerja itu kan rata-rata dua tahun. Tapi karena masa pandemi Covid-19 ini jadi kontrak tidak diperpanjang,” tuturnya.
 
Dari pantauan media ini Kamis (6/5) di Pos Penyekatan Perbatasan Yeh Malet dan di Pos Penyekatan Pelabuhan Padang Bai, puluhan petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan kegiatan penyekatan arus lalulintas. Dan kali ini petugas sudah mulai mengambil tindakan tegas yakni meminta pemudik yang nekat untuk putar balik dan kembali ketempat tinggal mereka.
 
Jika seandainya pemudik tersebut lolos dan berhasil menuju ke Pelabuhan Padang Bai, kembali pemudik bersangkutan harus melewati pos penyekatan di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, karena selain truk logistik dan kendaraan tertentu seperti ambulance, mobil polisi atau TNI atau kendaraan rombongan yang tengah melakukan perjalanan dinas luar daerah dengan persyaratan ketat, maka petugas tidak akan memberikan izin untuk masuk kedalam pelabuhan.
 
Kalaupun kendaraan tersebut berhasil masuk kedalam pelabuhan hingga ke loket tiket, maka pemudik tersebut akan gigit jari karena sejak Kamis tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, PT ASDP tidak melayani penjualan tiket untuk kendaraan maupun penumpang, kecuali kendaraan logistik.
 
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, kepada awak media saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Padang Bai, menegaskan jika mulai 6 mei hingga 17 Mei mendatang pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pemudik yang nekat melakukan perjalanan mudik. 
 
“Mulai hari ini kita mulai melakukan tindakan tegas terhadap pemudik yang nekat, termasuk di pos penyekatan di Yeh Malet dan di Pelabuhan Padang Bai,” tegas Kapolres.
 
Sementara itu sejumlah pemudik yang menyusup dalam truk agar bisa menyebrang ke Lombok juga diambil tindakan tegas dengan menurunkan pemudik tersebut dari truk. Karena sesuai aturan, dalam truk yang akan menyebrang hanya boleh ada dua orang yakni sopir truk dan keneknya. Jadi setiap truk yang akan menyebrang maupun yang baru turun dari kapal, langsung dihentikan petugas dan digeledah jika ditemukan penumpang yang menyusup langsung diturunkan.
wartawan
Husaen
Category

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.