Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Larangan Mudik, 15 PMI Nyebrang ke NTB

Bali Tribune/Rombongan Pekerja Mingran Indonesia (PMI) yang tiba di Pelabuhan Padangbai.
balitribune.co.id | Amlapura - Hari pertama larangan mudik lebaran ditandai dengan 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia dan Brunai Darusalam tiba di Pelabuhan Padangbai. Mereka setelah melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi kemudian diizinkan untuk menyeberang ke Lombok. 
 
Dari pantauan wartawan bali tribune di Padangbai, para petugas dari kepolisian maupun dari PT ASDP langsung melakukan pemeriksaan dokumen termasuk surat keterangan dari Kedutaan Indonesia di Malaysia dan Brunei Darussalam.
 
“Untuk 15 orang PMI tersebut. Kita sudah lakukan pemeriksaan dokumen dan semuanya lengkap dan termasuk surat keterangan dari keduataan. Selain itu mereka juga telah mengikuti prosedur Prokes dan mereka sudah menjalani karantina di Juanda Surabaya. Jadi sesuai aturan mereka kita izinkan untuk menyebrang,” ujar Kapolres.
 
Kendati para PMI tersebut diizinkan untuk menyebrang dan mudik ke kampung halaman mereka di Lombok, namun mereka harus menunggu kapal ferry yang akan menyebrangkan mereka. Karena sejak pelarangan mudik diberlakukan hanya beberapa kapal saja yang beroperasi lantaran sepinya kendaraan penyebrang.
 
Sementara itu, Bahrin koordinator ke 15 orang PMI tersebut kepada awak media mengaku jika dirinya bersama 15 rekannya itu telah menjalani prosedur termasuk karantina selama 14 hari di Juanda Surabaya. “Kami ini ada 15 orang ada yang bekerja di Malaysia dan di Brunei. Kami semua ini kan sudah mengikuti prosedur pemulangan dan kami memiliki dokumen lengkap termasuk surat dari kedutaan,” bebernya.
 
Diceritakannya, dia dan 15 orang lainnya adalah pekerja yang masa kontraknya telah habis dan tidak bisa diperpanjang lagi, sehingga harus dipulangkan. 
 
“Kami ada yang sudah bekerja lima tahun dan ada yang dua tahun. Karena masa kontrak kerja itu kan rata-rata dua tahun. Tapi karena masa pandemi Covid-19 ini jadi kontrak tidak diperpanjang,” tuturnya.
 
Dari pantauan media ini Kamis (6/5) di Pos Penyekatan Perbatasan Yeh Malet dan di Pos Penyekatan Pelabuhan Padang Bai, puluhan petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan kegiatan penyekatan arus lalulintas. Dan kali ini petugas sudah mulai mengambil tindakan tegas yakni meminta pemudik yang nekat untuk putar balik dan kembali ketempat tinggal mereka.
 
Jika seandainya pemudik tersebut lolos dan berhasil menuju ke Pelabuhan Padang Bai, kembali pemudik bersangkutan harus melewati pos penyekatan di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, karena selain truk logistik dan kendaraan tertentu seperti ambulance, mobil polisi atau TNI atau kendaraan rombongan yang tengah melakukan perjalanan dinas luar daerah dengan persyaratan ketat, maka petugas tidak akan memberikan izin untuk masuk kedalam pelabuhan.
 
Kalaupun kendaraan tersebut berhasil masuk kedalam pelabuhan hingga ke loket tiket, maka pemudik tersebut akan gigit jari karena sejak Kamis tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, PT ASDP tidak melayani penjualan tiket untuk kendaraan maupun penumpang, kecuali kendaraan logistik.
 
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, kepada awak media saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Padang Bai, menegaskan jika mulai 6 mei hingga 17 Mei mendatang pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pemudik yang nekat melakukan perjalanan mudik. 
 
“Mulai hari ini kita mulai melakukan tindakan tegas terhadap pemudik yang nekat, termasuk di pos penyekatan di Yeh Malet dan di Pelabuhan Padang Bai,” tegas Kapolres.
 
Sementara itu sejumlah pemudik yang menyusup dalam truk agar bisa menyebrang ke Lombok juga diambil tindakan tegas dengan menurunkan pemudik tersebut dari truk. Karena sesuai aturan, dalam truk yang akan menyebrang hanya boleh ada dua orang yakni sopir truk dan keneknya. Jadi setiap truk yang akan menyebrang maupun yang baru turun dari kapal, langsung dihentikan petugas dan digeledah jika ditemukan penumpang yang menyusup langsung diturunkan.
wartawan
Husaen
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.