Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Masuk Kerja, Inspektorat Sidak Seluruh OPD

HADIR - 90 persen pegawai Pemkab Jembrana dipastikan hadir di hari pertama masuk kantor, Kamis (21/6).

BALI TRIBUNE - Di hari pertama masuk kerja setelah berakhirnya libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri, Kamis (21/6), kehadiran pegawai di intansi pemerintah menjadi perhatian serius, tak terkeculai juga dilingkungan Pemkab Jembrana.  Untuk memastikan kehadiran dan absensi pegawai baik itu PNS maupun tenaga kontrak, Kamis pagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jembrana disidak Inspektorat Kabupaten Jembrana. Pihak Inspektorat memastikan kehadiran pegawai dihari pertama masuk kantor setelah libur selama hampir dua pekan ini mencapai 90 persen. Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada ditemui, Kamis sore, mengatakan menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang salah satunya ditujukan kepada para Bupati, pihaknya telah melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara dilingkungan Pemkab Jembrana. Menurutnya, sidak yang dilaksanakan Inspektorat di awal masuk kantor setelah cuti bersama ini bertujuan untuk penegakan disiplin pegawai dan optimalisasi pelayanan public setelah libur panjang. “Sesuai surat edaran, tidak ada lagi izin dan cuti lagi, kecuali pegawai yang sakit dan bisa menunjukan surat keterangan sakit dari dokter ya silahkan. Karena kita sudah ada cuti bersma, setelah tanggal masuk tidak ada lagi yang namanya ijin dan cuti lagi,” paparnya.  Menurutnya, hasil pemantauan juga sudah langsung dilaporkan kepada Menpan RB. Pihaknya memastikan bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama masuk kantor kemarin dengan alasan izin atau tanpa keterangan akan tetap dikenakan sanksi. “Sanksi tetap sesuai aturan perundang-undangan terkait disiplin ASN, ada sanksi ringan hingga sanksi berat. Nanti hasil sidaknya secara keseluruhan direkap dan diambil tindakan kalau memang ada temuan ketidak hadiran yang tidak diperkenankan itu,” tandasnya.  Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembran menastikan pelayanan di Pemkab Jembrana berjalan optimal bahkan tetap buka saat libur. Dari hasil sidak kehadiran pegawai Pemkab Jembrana itu menurutnya memang ada yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja Kamis kemarin. “Ada satu dua orang yang tidak hadir tapi karena sakit dan cuti melahirkan, kalau mengambil cuti pribadi memang tidak diperkenankan kecuali kalau cuti melahirkan,” jelasnya.   Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani juga menyatakan kehadiran dihari pertama masuk kerja mencapai 90 persen di seluruh OPD. “Sesuai data hasil sidak, memang ada yang tidak hadir, tapi karena sakit dan cuti melahirkan, tidak ada yang tidak hadir kaerena tanpa keterangan. Kehadirannya 90 persen,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam.  Menurut Koriani, pengecekan terhadap kehadiran pegawai di seluruh OPD adalah untuk memastikan pelayanan masyarakat dihari pertama masuk kerja ini pelayanan bisa berjalan normal, “kami pastikan pelayanan di Pemkab Jembrana setelah libur sudah berjalan normal seperti hari biasanya. Jadi kehadiran pegawai juga tidak ada masalah,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.