Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Masuk Kerja, Inspektorat Sidak Seluruh OPD

HADIR - 90 persen pegawai Pemkab Jembrana dipastikan hadir di hari pertama masuk kantor, Kamis (21/6).

BALI TRIBUNE - Di hari pertama masuk kerja setelah berakhirnya libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri, Kamis (21/6), kehadiran pegawai di intansi pemerintah menjadi perhatian serius, tak terkeculai juga dilingkungan Pemkab Jembrana.  Untuk memastikan kehadiran dan absensi pegawai baik itu PNS maupun tenaga kontrak, Kamis pagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jembrana disidak Inspektorat Kabupaten Jembrana. Pihak Inspektorat memastikan kehadiran pegawai dihari pertama masuk kantor setelah libur selama hampir dua pekan ini mencapai 90 persen. Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada ditemui, Kamis sore, mengatakan menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang salah satunya ditujukan kepada para Bupati, pihaknya telah melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara dilingkungan Pemkab Jembrana. Menurutnya, sidak yang dilaksanakan Inspektorat di awal masuk kantor setelah cuti bersama ini bertujuan untuk penegakan disiplin pegawai dan optimalisasi pelayanan public setelah libur panjang. “Sesuai surat edaran, tidak ada lagi izin dan cuti lagi, kecuali pegawai yang sakit dan bisa menunjukan surat keterangan sakit dari dokter ya silahkan. Karena kita sudah ada cuti bersma, setelah tanggal masuk tidak ada lagi yang namanya ijin dan cuti lagi,” paparnya.  Menurutnya, hasil pemantauan juga sudah langsung dilaporkan kepada Menpan RB. Pihaknya memastikan bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama masuk kantor kemarin dengan alasan izin atau tanpa keterangan akan tetap dikenakan sanksi. “Sanksi tetap sesuai aturan perundang-undangan terkait disiplin ASN, ada sanksi ringan hingga sanksi berat. Nanti hasil sidaknya secara keseluruhan direkap dan diambil tindakan kalau memang ada temuan ketidak hadiran yang tidak diperkenankan itu,” tandasnya.  Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembran menastikan pelayanan di Pemkab Jembrana berjalan optimal bahkan tetap buka saat libur. Dari hasil sidak kehadiran pegawai Pemkab Jembrana itu menurutnya memang ada yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja Kamis kemarin. “Ada satu dua orang yang tidak hadir tapi karena sakit dan cuti melahirkan, kalau mengambil cuti pribadi memang tidak diperkenankan kecuali kalau cuti melahirkan,” jelasnya.   Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani juga menyatakan kehadiran dihari pertama masuk kerja mencapai 90 persen di seluruh OPD. “Sesuai data hasil sidak, memang ada yang tidak hadir, tapi karena sakit dan cuti melahirkan, tidak ada yang tidak hadir kaerena tanpa keterangan. Kehadirannya 90 persen,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam.  Menurut Koriani, pengecekan terhadap kehadiran pegawai di seluruh OPD adalah untuk memastikan pelayanan masyarakat dihari pertama masuk kerja ini pelayanan bisa berjalan normal, “kami pastikan pelayanan di Pemkab Jembrana setelah libur sudah berjalan normal seperti hari biasanya. Jadi kehadiran pegawai juga tidak ada masalah,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.