Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Raya Galungan, Baliho Jumbo Bacaleg Hiasi Kota Bangli

Bali Tribune / TERPASANG - Baliho bakal calon Legeslatif terpasang di pertigaan Banjar/Kelurahan Kawan Bangli.

balitribune.co.id | BangliMoment hari raya Galungan dan Kuningan dijadikan ajang memperkenalkan diri para bakal calon legeslatif (Bacaleg) kepada masyarakat. Ucapan selamat hari raya  dibalut dalam bentuk baliho. Maka tidak mengherankan bertepatan dengan hari raya Galunga beberapa tempat strategis di Bangli dipenuhi baliho ucapan dari bacaleg.

Pantauan Bali Tribune dibeberapa tempat strategis Kota Bangli kini dipenuhi baliho ucapan dari bacaleg. Semisal di pertigaan banjar/Kelurahan Kawan Bangli, simpang tiga Demulih dan tempat strategis lainnya. Baliho ucapan lebih didominasi bacaleg wajah-wajah baru yang akan bertarung pada Pileg 2024 baik itu ke provinsi atau di kabupaten. Tidak tanggung tanggung  bacaleg pasang baliho ukuran jumbo.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Sat Pol PP Bangli Dewa Nyoman Adnyana Putra saat dikonfirmasi tidak menampik bertepatan dengan hari raya Galungan banyak berdiri baliho dan spanduk ucapan. Pemilki baliho beragam mulai dari STT hingga bacaleg. Untuk tempat pemasangan spanduk dan baliho memang telah ditentukan zonanya dan dilarang memasang baliho/spanduk diikatkan di pohon perindang, tiang telpon dan PLN.

”Jika ditemukan pelanggran pasti sebelum kita eksekusi akan berkordinasi dengan pemilik. Sebelumnya kita sudah sempat turunkan baliho ucapan hari raya Nyepi milik bacaleg yang terpasang di pohon perindang,” tegas Dewa Nyoman Adnyana Putra, Kamis (3/8).

Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna mengatakan pemasangan baliho ucapan selamat Hari Raya Galungan boleh dipasang oleh bakal calon legislatif (bacaleg). "Masih bacaleg boleh pasang baliho. Jika sudah penetapan daftar calon tetap (DCT) baru menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Kata Nengah Purna, untuk massa kampanye bacaleg dimulai 25 hari setelah 25 penetapan DCT. Baliho ucapan yang terpasang saat ini dinilai sebagai media untuk sosialisasi. "25 hari setelah DCT boleh kampanye," ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.