Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Suci Banyu Pinaruh, Sejumlah Lokasi Pantai Disekat

Bali Tribune/Satpol PP bersama Pecalang melaksanakan penyekatan di sejumlah pintu masuk pantai di Denpasar, Minggu, (29/8) bertepatan dengan Hari Suci Banyu Pinaruh.

balitribune.co.id | Denpasar  -  Giat pendisiplinan PPKM Level IV di Kota Denpasar pada Minggu, (29/8) bertepatan dengan Hari Suci Banyu Pinaruh. Kegiatan dilaksanakan secara Stationer menyasar sejumlah lokasi Pantai di Kota Denpasar.
 
Kasatpol-PP Kota, Dewa Anom Sayoga mengatakan pihaknya kali ini melaksanakan giat penyekatan di akses pintu masuk menuju  pantai-pantai di Kota Denpasar untuk tidak berbondong bondong datang ke pantai serta  mengimbau masyarakat untuk kali ini  melaksanakan ritual penglukatan Hari Suci Banyu Pinaruh  dari rumah masing- masing. 
 
Hal ini berkenaan dengan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster penularan COVID-19. " Karena saat ini Denpasar masih menerapkan PPKM Level 4 dimana pantai yang menjadi obyek wisata dan tempat melukat masih ditutup, jadi kami melakukan upaya humanis mengingatkan masyarakat untuk tidak datang ke pantai," kata Sayoga.
 
Menurut Sayoga adapun lokasi pantai yang diadakan penyekatan diantaranya Pantai Mertasari, Pantai Batu Jimbar, Pantai Cemara Geseng, Pantai Sindhu, Pantai Segara Ayu, Pantai Kusuma Sari, Pantai Matahari Terbit Sanur, Pantai Karang, Pantai Duyung serta Pantai Semawang. 
 
" Kami juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mengendurkan penerapan disiplin protokol kesehatan dimanapun saat beraktivitas" ungkapnya. 
 
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai juga mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk tidak mengendurkan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan. "Ini merupakan cara efektif untuk menekan penyebaran virus covid 19 dan guna membantu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19," kata Dewa Rai.
wartawan
YAN
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.