Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Suci Banyu Pinaruh, Sejumlah Lokasi Pantai Disekat

Bali Tribune/Satpol PP bersama Pecalang melaksanakan penyekatan di sejumlah pintu masuk pantai di Denpasar, Minggu, (29/8) bertepatan dengan Hari Suci Banyu Pinaruh.

balitribune.co.id | Denpasar  -  Giat pendisiplinan PPKM Level IV di Kota Denpasar pada Minggu, (29/8) bertepatan dengan Hari Suci Banyu Pinaruh. Kegiatan dilaksanakan secara Stationer menyasar sejumlah lokasi Pantai di Kota Denpasar.
 
Kasatpol-PP Kota, Dewa Anom Sayoga mengatakan pihaknya kali ini melaksanakan giat penyekatan di akses pintu masuk menuju  pantai-pantai di Kota Denpasar untuk tidak berbondong bondong datang ke pantai serta  mengimbau masyarakat untuk kali ini  melaksanakan ritual penglukatan Hari Suci Banyu Pinaruh  dari rumah masing- masing. 
 
Hal ini berkenaan dengan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster penularan COVID-19. " Karena saat ini Denpasar masih menerapkan PPKM Level 4 dimana pantai yang menjadi obyek wisata dan tempat melukat masih ditutup, jadi kami melakukan upaya humanis mengingatkan masyarakat untuk tidak datang ke pantai," kata Sayoga.
 
Menurut Sayoga adapun lokasi pantai yang diadakan penyekatan diantaranya Pantai Mertasari, Pantai Batu Jimbar, Pantai Cemara Geseng, Pantai Sindhu, Pantai Segara Ayu, Pantai Kusuma Sari, Pantai Matahari Terbit Sanur, Pantai Karang, Pantai Duyung serta Pantai Semawang. 
 
" Kami juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mengendurkan penerapan disiplin protokol kesehatan dimanapun saat beraktivitas" ungkapnya. 
 
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai juga mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk tidak mengendurkan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan. "Ini merupakan cara efektif untuk menekan penyebaran virus covid 19 dan guna membantu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19," kata Dewa Rai.
wartawan
YAN
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.