Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Suci Nyepi Bertepatan dengan Saraswati, Pemkot Denpasar Gelar Rapat Samakan Persepsi Pelaksanaan

Walikota
Rapat Nyepi - Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan hari Suci Nyepi Caka 1940 tahun 2018 yang dihadiri seluruh komponen terkait seperti PHDI Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman, Sabha Upadesa, Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar, Parum Bendega, Parum Pekaseh, Pecalang dan instansi terkait lainnya pada Selasa (6/3).

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan hari Suci Nyepi Caka 1940 tahun 2018 ini akan dirasa sepesial oleh masyarakat Hindu Bali. Pasalnya, berdasarkan perhitungan Kalender Bali telah ditetapkan bahwa pelaksanaan Hari Suci Nyepi tahun ini bertepatan dengan Hari Suci Saraswati. Dalam rangka memberikan informasi tentang tata pelaksanaan, Pemkot Denpasar Selasa (6/3) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).  Rapat yang dipimpin Plt. Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara ini turut menghadirkan seluruh komponen terkait seperti PHDI Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman, Sabha Upadesa, Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar, Parum Bendega, Parum Pekaseh, Pecalang dan instansi terkait lainnya.  Plt. Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram dalam arahannya mengatakan bahwa Pemkot Denpasar telah siap melaksanakan Hari Suci Nyepi caka 1940 sesuai dengan arahan dan surat edaran PHDI Pusat. Kendati demikian, dalam edaran tersebut perlu dibahas terkait dengan teknis pelaksanaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. “Jadi di surat edaran jelas terdapat bahwa baik Hari Suci Saraswati dan Hari Suci Nyepi keduanya tetap dilaksanakan, hanya saja  pelaksanaan Hari Suci Saraswati dilaksanakan sebelum jam 06.00 Wita pada Sabtu (17/3) mendatang, atau sebelum pelaksanaan Catur Bratha Penyepian, hal inilah yang perlu dilakukan penyesuaian terhadap pararem Desa yang berlaku dan tata cara pelaksanaan agar masyarakat menerima informasi yang jelas,” paparnya. Lebih lanjut dijelaskan, dalam setiap pelaksanaan Hari Suci Saraswati di Kota Denpasar, sebagai Kota yang memiliki tingkat urbanisasi yang tinggi tentu ada dua lokasi yang menjadi titik pusat pelaksanaan, yakni Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha. Selain itu, sekolah yang menjadi salah satu pusat pengetahuan tentu menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Hari Saraswati bagi siswa. “Inilah yang nantinya kita perjelas agar tidak menjadi permasalahan baru dalam pelaksanaannya nanti,” kata Jaya Negara. Sementara, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganadha mengatakan bahwa jika dilihat dari sastra dan tattwa, pelaksanaan Saraswati sedianya dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Hal ini dikarenakan sanggah atau merajan yang ada di masing-masing pekarangan telah memiliki Bhatara Guru dan Bhatara Taksu yang merupakan symbol ilmu pengetahuan. Namun, sekolah sebagai sumber ilmu pengetahuan juga tepat sebagai lokasi pelaksanaan Hari Suci Saraswati. “Jadi secara sederhana dan dikarenakan bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, pelaksanaan Hari Suci Saraswati dapat dilaksanakan di merajan dengan tidak mengurangi maknanya,” jelas Meganadha. Meganadha menambahkan, bahwa dalam memaksimalkan pelaksanaan kedua hari suci tersebut, pihaknya mengusulkan agar pelaksanaan Ngarga Tirta Saraswati dilaksanakan sehari sebelumnya atau bertepatan dengan pelaksanaan Tawur Agung Kesanga. Pun demikian, persembahan Hari Suci Saraswati tetap dilaksanakan Hari Sabtu (17/2) sebelum pukul 06.00 Wita atau sebelum pelaksanaan Catur Bratha Panyepian sesuai arahan PHDI Pusat.  Sedangkan untuk pelaksanaan Hari Suci Saraswati di sekolah oleh Sulinggih atau Pemangku tetap dilaksanakan, hanya saja khusus siswa lebih baik dilaksanakan di merajan atau sanggah masing-masing. Dan untuk saudara yang berasal dari luar Kota Denpasar dapat melaksanakan persembahyangan Saraswati di Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha bersamaan dengan Tawur Agung Kesanga pada Jumat (16/3) mendatang. “Jadi itu sudah disepakati diluar adanya Pararem di masing-masing Desa Adat, nanti ini akan dilaksanakan kordinasi dan mohon petunjuk lebih lanjut kepada Sulinggih,” pungkasnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.