Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Suci Nyepi Bertepatan dengan Saraswati, Pemkot Denpasar Gelar Rapat Samakan Persepsi Pelaksanaan

Walikota
Rapat Nyepi - Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan hari Suci Nyepi Caka 1940 tahun 2018 yang dihadiri seluruh komponen terkait seperti PHDI Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman, Sabha Upadesa, Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar, Parum Bendega, Parum Pekaseh, Pecalang dan instansi terkait lainnya pada Selasa (6/3).

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan hari Suci Nyepi Caka 1940 tahun 2018 ini akan dirasa sepesial oleh masyarakat Hindu Bali. Pasalnya, berdasarkan perhitungan Kalender Bali telah ditetapkan bahwa pelaksanaan Hari Suci Nyepi tahun ini bertepatan dengan Hari Suci Saraswati. Dalam rangka memberikan informasi tentang tata pelaksanaan, Pemkot Denpasar Selasa (6/3) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).  Rapat yang dipimpin Plt. Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara ini turut menghadirkan seluruh komponen terkait seperti PHDI Kota Denpasar, Majelis Madya Desa Pakraman, Sabha Upadesa, Bendesa Pakraman Se-Kota Denpasar, Parum Bendega, Parum Pekaseh, Pecalang dan instansi terkait lainnya.  Plt. Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram dalam arahannya mengatakan bahwa Pemkot Denpasar telah siap melaksanakan Hari Suci Nyepi caka 1940 sesuai dengan arahan dan surat edaran PHDI Pusat. Kendati demikian, dalam edaran tersebut perlu dibahas terkait dengan teknis pelaksanaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. “Jadi di surat edaran jelas terdapat bahwa baik Hari Suci Saraswati dan Hari Suci Nyepi keduanya tetap dilaksanakan, hanya saja  pelaksanaan Hari Suci Saraswati dilaksanakan sebelum jam 06.00 Wita pada Sabtu (17/3) mendatang, atau sebelum pelaksanaan Catur Bratha Penyepian, hal inilah yang perlu dilakukan penyesuaian terhadap pararem Desa yang berlaku dan tata cara pelaksanaan agar masyarakat menerima informasi yang jelas,” paparnya. Lebih lanjut dijelaskan, dalam setiap pelaksanaan Hari Suci Saraswati di Kota Denpasar, sebagai Kota yang memiliki tingkat urbanisasi yang tinggi tentu ada dua lokasi yang menjadi titik pusat pelaksanaan, yakni Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha. Selain itu, sekolah yang menjadi salah satu pusat pengetahuan tentu menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Hari Saraswati bagi siswa. “Inilah yang nantinya kita perjelas agar tidak menjadi permasalahan baru dalam pelaksanaannya nanti,” kata Jaya Negara. Sementara, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganadha mengatakan bahwa jika dilihat dari sastra dan tattwa, pelaksanaan Saraswati sedianya dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. Hal ini dikarenakan sanggah atau merajan yang ada di masing-masing pekarangan telah memiliki Bhatara Guru dan Bhatara Taksu yang merupakan symbol ilmu pengetahuan. Namun, sekolah sebagai sumber ilmu pengetahuan juga tepat sebagai lokasi pelaksanaan Hari Suci Saraswati. “Jadi secara sederhana dan dikarenakan bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, pelaksanaan Hari Suci Saraswati dapat dilaksanakan di merajan dengan tidak mengurangi maknanya,” jelas Meganadha. Meganadha menambahkan, bahwa dalam memaksimalkan pelaksanaan kedua hari suci tersebut, pihaknya mengusulkan agar pelaksanaan Ngarga Tirta Saraswati dilaksanakan sehari sebelumnya atau bertepatan dengan pelaksanaan Tawur Agung Kesanga. Pun demikian, persembahan Hari Suci Saraswati tetap dilaksanakan Hari Sabtu (17/2) sebelum pukul 06.00 Wita atau sebelum pelaksanaan Catur Bratha Panyepian sesuai arahan PHDI Pusat.  Sedangkan untuk pelaksanaan Hari Suci Saraswati di sekolah oleh Sulinggih atau Pemangku tetap dilaksanakan, hanya saja khusus siswa lebih baik dilaksanakan di merajan atau sanggah masing-masing. Dan untuk saudara yang berasal dari luar Kota Denpasar dapat melaksanakan persembahyangan Saraswati di Pura Agung Jagatnatha dan Pura Agung Lokanatha bersamaan dengan Tawur Agung Kesanga pada Jumat (16/3) mendatang. “Jadi itu sudah disepakati diluar adanya Pararem di masing-masing Desa Adat, nanti ini akan dilaksanakan kordinasi dan mohon petunjuk lebih lanjut kepada Sulinggih,” pungkasnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.