Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Tumpek Wayang Dari Kisah Kelahiran Betara Kala

Bali Tribune/ Ilustrasi Raksasa Kala atau Betara Kala.




balitribune.co.id | Denpasar - Hari suci Tumpek Wayang jatuh setiap 6 bulan (210 hari) sekali, dalam kalender Bali. Atau pada Saniscara (Sabtu) Kliwon Wuku Wayang.

Diperingatinya hari suci ini bagi umat Hindu di Bali, berlandaskan pada kisah lahirnya Betara Kala yang tersirat pada lontar Kala Pati Tattwa.

Dibeberkan Jro Paksi, pengabeh saking Pererepan Sari Pedungan, bahwa dalam lontar tersebut dikisahkan Betara Ciwa bersama Dewi Uma sedang melihat keindahan alam semesta di bumi ini. Hingga sampai puncaknya, saat melayang di atas Samudra, Hyang Betara Ciwa dan Dewi Uma memadu kasih. Karena merasa tak pantas, Dewi Uma menolak untuk melanjutkan dan memilih untuk kembali ke khayangan. Namun karena birahi yang luar bisa dari Betara Ciwa, terlebih saat melihat kain Saktinya (Istri) tersingkap, membuat kama Betara Ciwa menetes ke Samudra.

Disini Kama Betara Ciwa dalam kisah cerita lain ditelan oleh sekor ikan raksasa dan menjadi buih telur. Saat menetas munculah sosok raksasa yang akhirnya diselamatkan oleh Dewa Wisnu dan Dewa Brahma. Agar tidak mengacaukan dunia, kemudian dipihara oleh Dewa Wisnu dan diberi nama Kala.

Dalam filsafat Hindu, Kala merupakan simbol bahwa siapa pun tidak dapat melawan hukum karma. Apabila sudah waktunya seseorang meninggalkan dunia fana, maka pada saat itu pula Kala akan datang menjemputnya.

Kembali menyimak lontar Kala Pati Tattwa, ketika Kala dewasa menanyakan siapa orang tuanya. Oleh Dewa Winsu dikatakan bahwa Kala terlahir dari hasil perbuatan hubungan Dewa Siwa dan Dewi Uma yang tidak lain adalah kedua orang tuanya. Dijelaskan pula jika orang tuanya berada di alam Siwaloka.

Singkat cerita, menuju raksasa kala ke angkasa memporak porandakan Sapta Loka (Sorga) dan istana para dewa. Kekacauan yang dibuat Raksasa Kala ini membangunkan tapa Dewa Ciwa yang membuatnya harus turun tangan. Hingga terjadilah pertarungan sengit antara bapak dan anak. Untuk kemudian, Dewa Brahma dan Wisnu turun dan menjelaskan jika mereka berdua adalah bapak dan anak.

Namun, sebelum Dewa Siwa mengakui raksasa tersebut sebagai putranya, terlebih dahulu ia harus memotong taringnya yang panjang agar dapat melihat wujud orangtuanya seutuhnya. Akhirnya syarat tersebut dipenuhi. Sang raksasa dapat melihat wujud orangtuanya seutuhnya.

Sang raksasa diberkati oleh Dewa Siwa dan diberi gelar Bhatara Kala. untuk menghormati hari kelahirannya, Dewa Siwa memberi anugerah bahwa Bhatara Kala boleh memakan orang yang lahir pada hari "tumpek wayang" dan memakan orang yang jalan-jalan di tengah hari pada hari “tumpek wayang”. Hal itu karena Betara Kala lahir disaat Tumpek Wayang.

Kebetulan adiknya, Dewa Kumara, juga lahir pada hari “tumpek wayang”. Sesuai anugerah Dewa Siwa, Bhatara Kala boleh memakannya. Namun atas permohonan Dewa Siwa, Bhatara Kala boleh memakan adiknya kalau adiknya sudah besar. Kesempatan itu digunakan oleh Dewa Siwa.

 Ia menganugerahi Dewa Kumara agar selamanya menjadi anak-anak. Akal-akalan itu diketahui Bhatara Kala. Akhirnya ia tidak sabar lagi. Dewa Kumara dikejarnya. Dalam pengejarannya, ia bertemu Dewa Siwa dan Dewi Uma. Mereka pun ingin dimakan oleh Bhatara kala sesuai janjinya Dewa Siwa. Namun, mereka memberinya teka-teki terlebih dahulu yang harus dipecahkan Bhatara Kala jika ingin memakan mereka. Batas waktu menjawabnya hanya sampai matahari condong ke barat. Akhirnya Bhatara Kala tidak bisa menjawab teka-teki dan matahari sudah condong ke barat, maka habislah kesempatannya untuk memakan Dewa Siwa dan Dewi Uma. Karena tidak bisa memakan mereka, Bhatara Kala melanjutkan pengejarannya mencari Dewa Kumara.

Setelah lama mengejar, akhirnya ia kelelahan dan menemukan sesajen yang dihaturkan Sang Amangku dalang yang sedang main wayang. Karena haus dan lapar, sesajen itu dilahapnya habis. Akhirnya terjadilah dialog antara Sang Amangku Dalang dengan Bhatara Kala, yang meminta agar segala sesajen yang dimakan dimuntahkan kembali. Bhatara Kala tidak bisa memenuhi permohonan tersebut. Sebagai gantinya, ia berjanji tidak akan memakan orang yang lahir pada hari tumpek wayang. Jika ingin selamat dari amukannya, maka yang lahir saat Wuku Wayang harus menghaturkan sesajen menggelar wayang atau yang disebut "sapu leger".

Beda lagi cerita berdasarkan sastra Jawi atau pewayangan Jawa. Kelahiran dari Betara Kala diawali dengan kisah kemsesraan dari Hyang Betara Ciwa dengan Dewi Uma di atas kendaraan suci Lembu Andini. Dari hubungan cintakasih yang mulia itu, mengakibatkan Dewi Uma hamil.
 
Namun justru kehamilan ini tidak diinginkan oleh Betara Guru sebutan lain dari Betara Ciwa. Kemurkaan Ciwa dikarenakan Dewi Uma membiarkan dirinya memunculkan nafsu birahi dan dianggap hal itu telah menodai kesucian dirinya sebagai maha dewa.
 
Sekeketika itu juga Dewi Uma yang sedang mengandung terlihat murka berwujud Kali dan oleh Dewa Ciwa dikutuk untuk turun ke Bumi di alam Gondomayit. Disini, Dewi Uma dikenal dengan sebutan Batari Durga. Setelah itu ia melahirkan anaknya yang berwujud raksasa. Kelahiran putra Dewi Durga ini diketahui oleh Dewa Brahma yang diberikan anugrah Sang Kala atau sang Waktu.

Disini Sang Kala mendesak dewi Durga untuk menyebut siapa nama ayanya. Karena terdesak, Dewi Durga akhirmya mengatakan jika ayahnya berada di alam Siwaloka. Dengam kesaktiannya Sangkala, memporak porandakan kerajaan Indra loka sebelum menuju ke Siwaloka. Para Dewa pun dibuat kocar kacir. Sang Kala hanya punya satu prinsip bahwa yang bisa menaklukkannya adalah ayahnya sendiri.

Setelah berhasil dikalahkan oleh Betara Ciwa, putranya yang berwujut raksasa itu diberi nama Betara Kala dan diperintahkan menjaga Prajapati mendampingi ibunya Dewi Durga di Dalem Gandamayu.

wartawan
JRO
Category

Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan (BPKP) Provinsi Bali, bertempat di Ruangan Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (11/2). Pemeriksaan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Februari sampai dengan 11 Maret 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cendikiawan Sambut Baik Program Makan Bergizi Gratis Gandeng LPD di Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Ketua Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Provinsi Bali, I Nyoman Cendikiawan, menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan dana pemerintah untuk kepentingan desa adat. Hal ini disampaikan usai mengikuti persembahyangan bersama BKS-LPD se Provinsi Bali di Pura Samuantiga, Bedulu, Gianyar, Rabu (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komitmen Global, Mendorong Transformasi Agro-Ekologis Sawit Menuju Pertanian Ramah Iklim dan Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Lebih dari 500 peserta dari berbagai negara menghadiri International Conference on Oil Palm and the Environment (ICOPE) 2025 yang digelar di Bali Beach Convention Sanur, Denpasar, Rabu (12/2). Acara ini menjadi ajang diskusi strategis bagi akademisi, ilmuwan, pemerintah, lembaga keuangan, industri, serta organisasi non-pemerintah dalam merumuskan solusi keberlanjutan industri kelapa sawit berbasis penelitian ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click

Sambungkan Senyuman, Telkomsel Salurkan Donasi Tas Sekolah di Desa Bayan

balitribune.co.id | NTB – Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan sesama dan mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), melanjutkan program Sambungkan Semangat untuk Generasi Gemilang dengan mengajak pelanggan untuk berkontribusi dalam mendukung pendidikan inklusif melalui donasi tas sekolah bagi pelajar di berbagai tingkatan sekola

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Relevan, Fraksi Gerindra Sepakat RTRW Badung Diganti, Dorong Pemerintah Beli Lahan Masyarakat Untuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung, menyatakan sepakat dengan pemerintah untuk menganti tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013 – 2033 sudah tidak lagi relevan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Pelayanan dan Fasilitas, Komisi IV DPRD Badung Kunjungi RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk membahas optimalisasi kinerja RSD Mangusada, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan kerja ke rumah sakit plat merah Badung itu pada Selasa (11/2). Komisi IV mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat bertalian dengan pelayanan RSD Mangusada terkait utilitas, masalah air dan fasilitas yang ada di ruangan pasien. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.