Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Tumpek Wayang Dari Kisah Kelahiran Betara Kala

Bali Tribune/ Ilustrasi Raksasa Kala atau Betara Kala.




balitribune.co.id | Denpasar - Hari suci Tumpek Wayang jatuh setiap 6 bulan (210 hari) sekali, dalam kalender Bali. Atau pada Saniscara (Sabtu) Kliwon Wuku Wayang.

Diperingatinya hari suci ini bagi umat Hindu di Bali, berlandaskan pada kisah lahirnya Betara Kala yang tersirat pada lontar Kala Pati Tattwa.

Dibeberkan Jro Paksi, pengabeh saking Pererepan Sari Pedungan, bahwa dalam lontar tersebut dikisahkan Betara Ciwa bersama Dewi Uma sedang melihat keindahan alam semesta di bumi ini. Hingga sampai puncaknya, saat melayang di atas Samudra, Hyang Betara Ciwa dan Dewi Uma memadu kasih. Karena merasa tak pantas, Dewi Uma menolak untuk melanjutkan dan memilih untuk kembali ke khayangan. Namun karena birahi yang luar bisa dari Betara Ciwa, terlebih saat melihat kain Saktinya (Istri) tersingkap, membuat kama Betara Ciwa menetes ke Samudra.

Disini Kama Betara Ciwa dalam kisah cerita lain ditelan oleh sekor ikan raksasa dan menjadi buih telur. Saat menetas munculah sosok raksasa yang akhirnya diselamatkan oleh Dewa Wisnu dan Dewa Brahma. Agar tidak mengacaukan dunia, kemudian dipihara oleh Dewa Wisnu dan diberi nama Kala.

Dalam filsafat Hindu, Kala merupakan simbol bahwa siapa pun tidak dapat melawan hukum karma. Apabila sudah waktunya seseorang meninggalkan dunia fana, maka pada saat itu pula Kala akan datang menjemputnya.

Kembali menyimak lontar Kala Pati Tattwa, ketika Kala dewasa menanyakan siapa orang tuanya. Oleh Dewa Winsu dikatakan bahwa Kala terlahir dari hasil perbuatan hubungan Dewa Siwa dan Dewi Uma yang tidak lain adalah kedua orang tuanya. Dijelaskan pula jika orang tuanya berada di alam Siwaloka.

Singkat cerita, menuju raksasa kala ke angkasa memporak porandakan Sapta Loka (Sorga) dan istana para dewa. Kekacauan yang dibuat Raksasa Kala ini membangunkan tapa Dewa Ciwa yang membuatnya harus turun tangan. Hingga terjadilah pertarungan sengit antara bapak dan anak. Untuk kemudian, Dewa Brahma dan Wisnu turun dan menjelaskan jika mereka berdua adalah bapak dan anak.

Namun, sebelum Dewa Siwa mengakui raksasa tersebut sebagai putranya, terlebih dahulu ia harus memotong taringnya yang panjang agar dapat melihat wujud orangtuanya seutuhnya. Akhirnya syarat tersebut dipenuhi. Sang raksasa dapat melihat wujud orangtuanya seutuhnya.

Sang raksasa diberkati oleh Dewa Siwa dan diberi gelar Bhatara Kala. untuk menghormati hari kelahirannya, Dewa Siwa memberi anugerah bahwa Bhatara Kala boleh memakan orang yang lahir pada hari "tumpek wayang" dan memakan orang yang jalan-jalan di tengah hari pada hari “tumpek wayang”. Hal itu karena Betara Kala lahir disaat Tumpek Wayang.

Kebetulan adiknya, Dewa Kumara, juga lahir pada hari “tumpek wayang”. Sesuai anugerah Dewa Siwa, Bhatara Kala boleh memakannya. Namun atas permohonan Dewa Siwa, Bhatara Kala boleh memakan adiknya kalau adiknya sudah besar. Kesempatan itu digunakan oleh Dewa Siwa.

 Ia menganugerahi Dewa Kumara agar selamanya menjadi anak-anak. Akal-akalan itu diketahui Bhatara Kala. Akhirnya ia tidak sabar lagi. Dewa Kumara dikejarnya. Dalam pengejarannya, ia bertemu Dewa Siwa dan Dewi Uma. Mereka pun ingin dimakan oleh Bhatara kala sesuai janjinya Dewa Siwa. Namun, mereka memberinya teka-teki terlebih dahulu yang harus dipecahkan Bhatara Kala jika ingin memakan mereka. Batas waktu menjawabnya hanya sampai matahari condong ke barat. Akhirnya Bhatara Kala tidak bisa menjawab teka-teki dan matahari sudah condong ke barat, maka habislah kesempatannya untuk memakan Dewa Siwa dan Dewi Uma. Karena tidak bisa memakan mereka, Bhatara Kala melanjutkan pengejarannya mencari Dewa Kumara.

Setelah lama mengejar, akhirnya ia kelelahan dan menemukan sesajen yang dihaturkan Sang Amangku dalang yang sedang main wayang. Karena haus dan lapar, sesajen itu dilahapnya habis. Akhirnya terjadilah dialog antara Sang Amangku Dalang dengan Bhatara Kala, yang meminta agar segala sesajen yang dimakan dimuntahkan kembali. Bhatara Kala tidak bisa memenuhi permohonan tersebut. Sebagai gantinya, ia berjanji tidak akan memakan orang yang lahir pada hari tumpek wayang. Jika ingin selamat dari amukannya, maka yang lahir saat Wuku Wayang harus menghaturkan sesajen menggelar wayang atau yang disebut "sapu leger".

Beda lagi cerita berdasarkan sastra Jawi atau pewayangan Jawa. Kelahiran dari Betara Kala diawali dengan kisah kemsesraan dari Hyang Betara Ciwa dengan Dewi Uma di atas kendaraan suci Lembu Andini. Dari hubungan cintakasih yang mulia itu, mengakibatkan Dewi Uma hamil.
 
Namun justru kehamilan ini tidak diinginkan oleh Betara Guru sebutan lain dari Betara Ciwa. Kemurkaan Ciwa dikarenakan Dewi Uma membiarkan dirinya memunculkan nafsu birahi dan dianggap hal itu telah menodai kesucian dirinya sebagai maha dewa.
 
Sekeketika itu juga Dewi Uma yang sedang mengandung terlihat murka berwujud Kali dan oleh Dewa Ciwa dikutuk untuk turun ke Bumi di alam Gondomayit. Disini, Dewi Uma dikenal dengan sebutan Batari Durga. Setelah itu ia melahirkan anaknya yang berwujud raksasa. Kelahiran putra Dewi Durga ini diketahui oleh Dewa Brahma yang diberikan anugrah Sang Kala atau sang Waktu.

Disini Sang Kala mendesak dewi Durga untuk menyebut siapa nama ayanya. Karena terdesak, Dewi Durga akhirmya mengatakan jika ayahnya berada di alam Siwaloka. Dengam kesaktiannya Sangkala, memporak porandakan kerajaan Indra loka sebelum menuju ke Siwaloka. Para Dewa pun dibuat kocar kacir. Sang Kala hanya punya satu prinsip bahwa yang bisa menaklukkannya adalah ayahnya sendiri.

Setelah berhasil dikalahkan oleh Betara Ciwa, putranya yang berwujut raksasa itu diberi nama Betara Kala dan diperintahkan menjaga Prajapati mendampingi ibunya Dewi Durga di Dalem Gandamayu.

wartawan
JRO
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.