Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harkamtibmas, Kapolres Badung Temui Para Tokoh Adat

Bali Tribune/ Kapolres Badung dan Wakapolres, bersama tokoh adat dan masyarakat.
Balitribune.co.id |  Badung- Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK kunjungi sejumlah tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh masyarakat serta pemuka lainnya yang berada di Kabupaten Badung guna membahas situasi Harkamtibmas, agar tetap sehat, aman dan kondusif.
 
Kaolres menerangkan, dikala masa-masa pandemi, seperti ini dimana masyarakat diminta untuk berkerjasama dengan pemerintah setempat demi memutus wabah penyebaran Covid-19. "Peran para tokoh-tokoh sendiri dinilai sangat penting untuk menjaga situasi di Kabupaten Badung tetap kondusif," ucap Kapolres.
 
Seperti yang dilakukan kali ini, di Banjar Belumbang Desa Penarungan, Mengwi, Badung. Kapolres Badung menjalin kemitraan dengan salah satu tokoh Adat I Made Widiada, SH M.Kn Jero Bendesa Adat Penarungan dan juga sebagai Majelis Alit Desa Pekraman, Abiansemal dalam menjaga situasi kamtibmas disaat Pandemi Covid-19 dan menjelang Pilkada Badung.
 
Diawali dengan perkenalan, Ia menjelaskan, bahwa kunjungannya kali ini hanyalah silaturahmi kepada para tokoh terkait situasi dan kondisi saat ini tengah-tengah wabah covid -19.
 
Terkait dengan krama tamiu (pendatang) Ia menjelaskan, agar disamakan dengan tamiu lainnya. "Saya mau berkunjung dilingkungan tempat tinggal saya sendiri, bukan selaku Kapolres tetapi sebagai warga masyarakat pada umumnya, namun kelian dinas tidak mengizinkan," ungkapnya.
 
Selanjutanya kata Pria asal suku Sunda Jawa Barat ini meyakinkan, bahwa budaya Bali yang adi Luhung dibangun dari perjalanan budaya yang santun dan harmonis, bukan di bangun dari budaya kekerasan. "Jika ada yang beranggapan, bahwa situasi damai, rukun dan harmonis diawali dari kekerasan, saya berharap pandangan seperti itu agar di redam," ungkapnya.
 
Terkait dengan demo atau menyampaikan pendapat di depan umum itu dijamin oleh undang-undang, namun anarkis dan kekerasan itulah yang dapat merugikan semua pihak.
 
Kapolres meminta kepada para tokoh masyarakat untuk setidaknya dapat membantu pihak Kepolisian dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, guna menjaga situasi tetap sehat, aman dan kondusif.
 
"Mari jaga Badung yang Adi Luhung, dengan santun, damai dan menyejukan," kata Roby didampingi Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, Kasat Intelkam Res Badung, Kasubag Humas Polres Badung, Kanit IK Sek Mengwi dan Kelian adat se Desa Adat Penarungan.
 
Disampaikan Jero Bendesa Adat, sangat mengapresiasi kehadiran Kapolres Badung  yang datang langsung mengunjungi masyarakat yang paling bawah. "Terima kasih bapak, baru kali ada Kapolres mau turun langsung mendatangi warganya," ucap I Made Widiada.
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.