Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HARRIS & POP! Kuta Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Bencana ke Sumatra

bantuan
Bali Tribune / BANTUAN - HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir, Selasa (16/12)

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir, Selasa (16/12).

Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, yaitu Aceh, Agam, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, dalam beberapa waktu terakhir telah menyebabkan berbagai dampak bagi masyarakat. Mulai dari terganggunya aktivitas sehari-hari, kerusakan tempat tinggal, hingga keterbatasan akses terhadap kebutuhan pokok. Melihat kondisi tersebut, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach berinisiatif untuk turut ambil bagian dalam upaya meringankan beban para korban.

Melalui kolaborasi dengan BAZNAS, kedua hotel menyalurkan bantuan dengan total nilai sebesar Rp6.726.000. Bantuan ini dihimpun sebagai bentuk solidaritas dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak banjir, baik dalam bentuk logistik maupun dukungan pemulihan pascabencana.

General Manager HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali & POP! Hotel Kuta Beach, Dhony Himawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian manajemen dan seluruh karyawan terhadap kondisi sosial yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami percaya bahwa sebagai bagian dari industri perhotelan, kami tidak hanya berfokus pada pelayanan kepada tamu, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan bentuk empati kami kepada saudara-saudara di Sumatra yang sedang menghadapi musibah banjir,” ujar Dhony Himawan.

Manajemen POP! Hotel Kuta Beach juga menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BAZNAS menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat terdampak serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat nasional, BAZNAS menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach. Bantuan yang diterima akan disalurkan melalui program kemanusiaan BAZNAS di wilayah terdampak banjir sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Ascott Cares, sebuah inisiatif global dari The Ascott Limited yang berfokus pada keberlanjutan, kepedulian sosial, dan kontribusi positif terhadap masyarakat. Melalui semangat Ascott Cares, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach berkomitmen untuk terus menghadirkan aksi nyata yang membawa manfaat bagi lingkungan dan komunitas di sekitar, khususnya dalam situasi darurat kemanusiaan.

Selain penyaluran bantuan bencana, kedua hotel secara konsisten menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial lainnya, seperti kegiatan donor darah, dukungan terhadap komunitas lokal, serta aksi sosial bersama masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan ini, manajemen berharap dapat menumbuhkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial, tidak hanya di lingkungan internal perusahaan tetapi juga kepada para tamu dan mitra. HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam berbagai kegiatan kemanusiaan sebagai bagian dari upaya membangun dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

wartawan
RED
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.