Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hartono Karjadi Bantah Kabur ke Singapura

Surat pemberitahuan ke Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali yang menyatakan bahwa Hartono tidak kabur.

BALI TRIBUNE - Tersangka dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Hartono Karjadi  (65) melalui kuasa hukumnya Boyamin Saiman, SH membantah kabur le Singapura. Tidak hanya membantah. Pihaknya juga kecewa lantaran penyidik Polda Bali memasukan Hartono Karjadi dalam DPO. Sebab, selama ini pihaknya terus memenuhi panggilan penyidik. Selain itu, bos sebuah hotel di kawasan Kuta ini ke Singapura dalam rangka berobat dan telah melayangkan surat pemberitahuan ke penyidik Polda Bali. Dalam siaran pers yang diterima BALI TRIBUNE -  bahwa, pihaknya menyesali masuknya Hartono Karjadi dalam DPO oleh Polda Bali dengan nomor: DPO/03/IX/RES.2.5/2018/Ditreskrimsus, tanggal 13 September 2018 itu. Bonyamin mengaku bahwa tidak benar dan menyesatkan jika dikatakan bahwa pengusaha Hartono Karjadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali sebagaimana Laporan Polisi No: 74/ II/ 2018/ SKPT tanggal 27 Februari 2018, dalam perkara dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham PT Geria Wijaya Prestige (pemilik dan pengelola Hotel Kuta Paradiso di Bali), telah melarikan diri atau kabur ke Singapura untuk menghindari proses hukum. "Faktanya, Hartono Karjadi pergi ke Singapura untuk kepentingan berobat dan perawatan atas sakit yang dideritanya, yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan atau klinik/rumah sakit tempat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan medis," tulisnya dalam realase.  Boyamin juga menyayangkan pernyataan penyidik Polda Bali yang mengaku sudah melayangkan panggilan berkali -kali atas Hartono Karjadi. Menurut dia, kliennya baru menerima surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polda Bali sebanyak 2 kali sejak ditetapkan sebagai tersangka. Panggilan ke-1 tanggal 14 Agustus 2018 dan yang ke-2 tanggal 23 Agustus 2018. Hanya saja, saat surat pemanggilan itu, kliennya Hartono Karjadi sudah berangkat berobat ke Singapura tanggal 20 Agustus 2018.  Meski sudah berangkat berobat, untuk memenuhi panggilan, pihak pengacara selalu menyampaikan pemberitahuan atau berkomunikasi, bahkan hadir di Polda Bali, dan menyampaikan kepada penyidik terkait alasan kenapa Hartono Karjadi berhalangan hadir untuk diperiksa. "Kita akan tetap hadir di Polda untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran klien kami. Termasuk dengan menyerahkan juga surat keterangan medis tertanggal 23 Agustus 2018 dan 29 Agustus 2018. Tidak hanya itu, kami juga mengirim pemberitahuan resmi dengan surat tertanggal 30 Agustus 2018 ke penyidik bahwa klien kami masih belum selesai menjalani pemeriksaan medisnya di Singapura," urainya.  Sementara Boyamin yang dihubungi BALI TRIBUNE -  via telepon digenggamnya mengatakan, bahwa status DPO yang dilekatkan kepada Hartono Karjadi adalah upaya stigmatisasi, seolah-olah kliennya tidak kooperatif dan tidak patuh hukum. Ia dan rekannya menyesalkan cara-cara penyidik Polda Bali menggiring opini seperti ini. Menurut dia,  Hartono Karjadi bukanlah teroris atau koruptor yang selalu menghindar dari kejaran aparat hukum. Kliennya hanyalah pengusaha biasa yang belum pernah terlibat hukum. "Tentu penetapan DPO itu sangat berlebihan. Seakan-akan klien kami ini penjahat kelas kakap. Nyatanya, dia hanya pengusaha biasa yang sama sekali tidak pernah terjerat hukum. Surat yang kami antar langsung diterima oleh penyidik. Kami hormati proses hukum. Misalnya, praperadilan kemarin kami kalah, kami tetap hormati kok," ujarnya. 

wartawan
redaksi
Category

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.