Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pemeriksaan BPK atas Tata Kelola RPJMD 2018-2023

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Suwirta terima hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas proses penyusunan RPJMD 2018-2023.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (16/11). Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto sangat mengapresiasi baik sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Klungkung, namun masih ada beberapa catatan yang diberikan dalam laporan tersebut salah satunya yakni tetap mengingatkan pada saat melakukan pembangunan agar selalu mengacu dengan pembangunan di Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Pusat. "Klungkung juga merupakan satu -satunya Kabupaten yang diperiksa terkait hal tersebut tahun ini," ujarnya
 
Sri Haryoso Suliyanto juga menambahkan dalam pemeriksaan pendahuluan secara umum tidak ada hal signifikan yang menjadi temuan. Penatausahaan dokumetasi penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja seperti berita acara kesepakatan Musrenbang dan berita hasil kesepakatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah juga telah memadai, hal ini tentu untuk kedepannya harus di pertahankan.
 
Sementara, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan ini tantu masih ada beberapa catatan evaluasi yang harus nanti kita tindaklanjuti dan jangan menunggu waktu terlalu lama, kalau bisa dengan tempo yang sesingkat-singkatnya. Pihaknya sudah menugaskan OPD terkait agar terus menjaga niat semangat kerja yang tulus agar apapun nantinya program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan lancar. "Dari hasil pemeriksaan ini akan segera ditindaklanjuti secepatnya tanpa harus menunggu batas waktu. OPD harus terus menjaga niat semangat kerja yang tulus agar program-program bisa berjalan dengan baik dan lancar," harap Bupati Suwirta.
 
Bupati asal Nusa Ceningan ini juga menambahkan untuk kedepannya pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah yang riil dan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku disaat menjalankan sebuah program. Seperti yang diketahui Inovasi Pemkab Klungkung melalui program Bedah Desa, dari program tersebut Bupati bisa langsung melihat secara dekat potret kehidupan masyarakatnya yang mana masyarakat benar-benar membutuhkan bantuan segera bisa ditindaklanjuti. "Mudah-mudahan kedepan apapun program visi misi Pemkab Klungkung bisa membuahkan hasil yang maksimal untuk masyarakat," imbuhnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.