Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

Nyoman Cita alias Mang Colik
Bali Tribune / Korban Nyoman Cita alias Mang Colik. (ist)

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Perkembangan terakhir pihak Polres Klungkung melalui sat reskrim Polres Klungkung telah menemukan pakaian dalam dan sandal kanan yang diduga milik korban di sekitar lokasi penemuan jasad, Minggu (5/7/2026) sore lalu.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Komang Alit Purnawibawa mengungkapkan, hasil penyelidikan terkini Polres Klungkung berhasil menemukan sandal sebelah kanan serta celana dalam yang diduga milik korban. 

“Saat ini barang temuan tersebut masih dilakukan pemeriksaan di lab forensik. Selanjutnya Sat Reskrim masih melanjutkan proses penyelidikan mencari barang milik korban yang dilaporkan hilang,” tandas Iptu Dewa Komang Alit Purnawibawa. 

Sebelumnya, polisi juga menemukan handpone dan sandal sebelah kiri milik korban di Sungai Pesona Lepang, tempat pertama kali korban dilaporkan hilang. Temuan itu sesaat setelah jenazah korban ditemukan pada Kamis (2/7/2026)lalu.

“Penyidik belum berani menyimpulkan apakah korban kemungkinan dibunuh saat mandi atau bisa saja korban dibunuh dulu lalu pakaiannya dihanyutkan,” kata Alit Purnawibawa. 

Meski demikian, Alit Purnawibawa menegaskan hasil pemeriksaan forensik, korban meninggal akibat 4 luka tusukan yaitu di punggung kiri 1 tusukan, punggung kanan 2 tusukan dan di perut depan 1 tusukan.

Sementara itu keluarga korban Nyoman Cita alias Nyoman Colik menggelar ritual mecaru, dan ngulapin di aliran Tukad Bubuh, Senin (6/7/2026) lalu. Ritual yang dipimpin Jro Mangku Pura Prajapati.

Prosesi diawali dengan upacara mecaru untuk memulihkan keseimbangan alam, dilanjutkan ngulapin dan nebusin.

"Kami mengadakan prosesi nebusin, ngulapin, dan mecaru agar rohnya bisa tenang. Kami juga mendoakan agar pelakunya segera terungkap," kata adik kandung korban, Ketut Buda Ana.

Menurutnya, ritual mecaru tidak berhenti sampai di Tukad Bubuh. Menjelang upacara ngaben, keluarga masih akan menggelar tiga kali ritual mecaru di setra, perempatan agung, dan pertigaan desa sesuai petunjuk tokoh adat karena korban meninggal dalam kondisi salah pati. 

wartawan
SUG
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.