Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pileg 2024 di Bali PDI Perjuangan Masih Kokoh

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | DenpasarMeskipun menghadapi persaingan yang sangat ketat, hasil Pemilu Legislatih (Pileg) 2024 menunjukkan bahwa PDI Perjuangan masih menjadi partai yang sangat kokoh dan terkuat di Bali. Hal ini dibuktikan dengan perolehan suara untuk DPR RI sebanyak 1.290.884 (52.46%) dari 2.460.686 suara sah dan memperoleh 5 kursi (55.56%) dari jumlah 9 kursi Daerah Pemilihan Bali. 

Ketua Umum PDP PDI Perjuangan Bali Wayan Koster mengakui perolehan 5 kursi di DPR RI itu mengalami penurunan 1 kursi dibanding dengan 6 kursi hasil Pileg 2019. Perolehan kursi PDI Perjuangan itu, lanjut dia, diikuti oleh Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem masing-masing memperoleh 1 kursi.

“PDI Perjuangan menempatkan 5 kader terbaik yang terpilih menjadi anggota DPR RI yakni: I Nyoman Parta (281.688 suara), IGN Kesuma Kelakan (218.539 suara), I Wayan Sudirta (169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (165.374 suara), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (84.510 suara),” ujar Koster, Selasa (12/3).

Ia menambahkan, 5 kursi PDI Perjuangan di DPR RI diikuti oleh Gde Sumarjaya Linggih (100.747 suara) dari Golkar, I Dewa Gde Agung Widiarsana (80.658 suara) dari Gerindra, Tutik Kusuma Wardhani (54.713) dari Demokrat, I Nengah Senantara (51.563 suara) dari Nasdem.

Sedangkan perolehan suara untuk DPRD Bali, Koster mengatakan, perolehan PDI Perjuangan sebanyak 1.446.583 (57.18%) dari total suara sah 2.529.941 dan memperoleh 32 kursi (58.18%) dari jumlah 55 kursi DPRD Provinsi Bali.

Perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Bali diikuti Partai Gerindra dengan 10 kursi (18.18%), Golkar memperoleh 7 kursi (12.73%), Demokrat memperoleh 3 kursi (5.45%), Nasdem memperoleh 2 kursi (3.64%), dan PSI memperoleh 1 kursi (1.82%).

Koster mengatakan, perolehan 32 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan dengan 33 kursi hasil Pileg 2019. Adapun perolehan  kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, bersumber dari Dapil 1 (Denpasar) 4  kursi (50%) dari 8  kursi, Dapil 2 (Badung) memperoleh 4  kursi (66.67%) dari 6  kursi, Dapil 3 (Tabanan) memperoleh 4  kursi (66.67%) dari 6  kursi, Dapil 4 (Jembrana) memperoleh 2  kursi (50%) dari 4  kursi, Dapil 5 (Buleleng) memperoleh 6  kursi (50%) dari 12  kursi.

“Kemudian, Dapil 6 (Bangli) memperoleh 2  kursi (66.67%) dari 3  kursi, Dapil 7 (Karangasem) memperoleh 3  kursi (42.86%) dari 7  kursi, Dapil 8 (Klungkung) memperoleh 2  kursi (66.67%) dari 3  kursi, dan Dapil 9 (Gianyar) memperoleh 5  kursi (83.33%) dari 6  kursi. Dibandingkan Pileg 2019, hanya Dapil 1 Denpasar yang mengalami penurunan sebanyak 1 kursi, sedangkan Dapil lainnya semua tetap,” pungkas Koster.

wartawan
NOM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.