balitribune.co.id | Denpasar - Meskipun menghadapi persaingan yang sangat ketat, hasil Pemilu Legislatih (Pileg) 2024 menunjukkan bahwa PDI Perjuangan masih menjadi partai yang sangat kokoh dan terkuat di Bali. Hal ini dibuktikan dengan perolehan suara untuk DPR RI sebanyak 1.290.884 (52.46%) dari 2.460.686 suara sah dan memperoleh 5 kursi (55.56%) dari jumlah 9 kursi Daerah Pemilihan Bali.
Ketua Umum PDP PDI Perjuangan Bali Wayan Koster mengakui perolehan 5 kursi di DPR RI itu mengalami penurunan 1 kursi dibanding dengan 6 kursi hasil Pileg 2019. Perolehan kursi PDI Perjuangan itu, lanjut dia, diikuti oleh Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem masing-masing memperoleh 1 kursi.
“PDI Perjuangan menempatkan 5 kader terbaik yang terpilih menjadi anggota DPR RI yakni: I Nyoman Parta (281.688 suara), IGN Kesuma Kelakan (218.539 suara), I Wayan Sudirta (169.776 suara), I Nyoman Adi Wiryatama (165.374 suara), dan I Ketut Kariyasa Adnyana (84.510 suara),” ujar Koster, Selasa (12/3).
Ia menambahkan, 5 kursi PDI Perjuangan di DPR RI diikuti oleh Gde Sumarjaya Linggih (100.747 suara) dari Golkar, I Dewa Gde Agung Widiarsana (80.658 suara) dari Gerindra, Tutik Kusuma Wardhani (54.713) dari Demokrat, I Nengah Senantara (51.563 suara) dari Nasdem.
Sedangkan perolehan suara untuk DPRD Bali, Koster mengatakan, perolehan PDI Perjuangan sebanyak 1.446.583 (57.18%) dari total suara sah 2.529.941 dan memperoleh 32 kursi (58.18%) dari jumlah 55 kursi DPRD Provinsi Bali.
Perolehan kursi PDI Perjuangan di DPRD Bali diikuti Partai Gerindra dengan 10 kursi (18.18%), Golkar memperoleh 7 kursi (12.73%), Demokrat memperoleh 3 kursi (5.45%), Nasdem memperoleh 2 kursi (3.64%), dan PSI memperoleh 1 kursi (1.82%).
Koster mengatakan, perolehan 32 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan dengan 33 kursi hasil Pileg 2019. Adapun perolehan kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, bersumber dari Dapil 1 (Denpasar) 4 kursi (50%) dari 8 kursi, Dapil 2 (Badung) memperoleh 4 kursi (66.67%) dari 6 kursi, Dapil 3 (Tabanan) memperoleh 4 kursi (66.67%) dari 6 kursi, Dapil 4 (Jembrana) memperoleh 2 kursi (50%) dari 4 kursi, Dapil 5 (Buleleng) memperoleh 6 kursi (50%) dari 12 kursi.
“Kemudian, Dapil 6 (Bangli) memperoleh 2 kursi (66.67%) dari 3 kursi, Dapil 7 (Karangasem) memperoleh 3 kursi (42.86%) dari 7 kursi, Dapil 8 (Klungkung) memperoleh 2 kursi (66.67%) dari 3 kursi, dan Dapil 9 (Gianyar) memperoleh 5 kursi (83.33%) dari 6 kursi. Dibandingkan Pileg 2019, hanya Dapil 1 Denpasar yang mengalami penurunan sebanyak 1 kursi, sedangkan Dapil lainnya semua tetap,” pungkas Koster.