Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Rapid Tes Puluhan Pedagang Non Reaktif, Aktifitas di Jalan Gunung Kawi Denpasar Normal Mulai Besok

Bali Tribune / TUTUP - Akses Jalan Gunung Kawi Denpasar yang ditutup dan akan mulai dibuka pada Rabu (3/6).
balitribune.co.id | DenpasarAkses Jalan Gunung Kawi dan Jalan Gunung Raung Denpasar telah ditutup untuk umum. Akses keluar masuk ke jalan Gunung Kawi dan Gunung Raung hanya untuk penghuni saja dan itu diawasi dengan ketat oleh satgas Banjar Pemeregan.  Hal ini dilakukan sebagai antisipasi atas adanya salah Satu Pedagang di Jalan Gunung Kawi positif Covid-19.
 
Kelian Adat Banjar Pemeregan sekaligus Ketua Satgas Gotong Royong Covid-19 Banjar Pemeregan  I Gusti Made Bayu Jayadi, Selasa (2/6) mengatakan, pembatasan akses jalan harus dilakukan untuk memutus mata rantai  penularan Covid-19  bagi masyarakat maupun seluruh pedagang yang ada di Jalan Gunung Kawi dan Jalan Gunung Raung.  Selain pembatasan akses  jalan pihaknya juga melakukan pengurangan aktifitas pedagang dengan menutup sementara sejumlah kios pedagang. 
 
Tidak hanya itu Bayu Jayadi mengaku mengantisipasi terjadinya penularan pihak Banjar dibantu Kelurahan Pemecutan terus melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kios dan rumah warga setiap pagi dan sore. 
 
Selain itu Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga telah melakukan rapid test kepada 76 orang  yang pernah kontak langsung dengan pasien, seperti pedagang yang berjarak radius 10 meter dari tokonya, tukang parkir, pecalang, prajuru dan warga sekitar yang pernah kontak dengan pasien positif tersebut. 
 
Mengingat dari hasil rapid test yang dilakukan semuanya hasilnya non reaktif maka akses jalan dan aktifitas masyarakat akan kembali normal pada Rabu 3 Juni 2020 besok. Namun sebelum pedagang mulai berjualan  yang berasal dari luar wilayah Banjar Pemeregan  berdagang di wilayah Banjar Pemeregan maka akan dilakukan Rapid test terlebih dahulu. Dengan demikian maka seluruh pedagang maupun masyarakat tidak merasa was-was lagi. 
 
Menurutnya pembatasan jalan dan penutupan kios para pedagang di Jalan Gunung Kawi dan Jalan Gunung Raung ada nilai negatif dan positifnya. Ia mengaku negatifnya ekonomi bagi masyarakat yang memiliki usaha atau pedagang tidak berjalan seperti semula. Namun nilai positifnya warga dan pedagang mulai sadar terhadap bahaya covid 19  sehingga memahami pentingnya mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. 
 
Selain itu pihaknya juga telah menyarankan agar setiap kios menyediakan tempat mencuci tangan. Bayu Jayadi juga akan  mensterilkan wilayahnya dengan terus melakukan penyemprotan disinfektan. Mengingat akses di Jalan Gunung Kawi sangat ramai oleh aktivitas pedagang.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.