Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pilkada Jembrana, Suara Paket Tepat Unggul di Empat Kecamatan

Bali Tribune / REKAPITULASI - Saksi paslon paket Bangsa, I Wayan Ariana bersama saksi paslon paket Tepat, I Nyoman Birawan usai menerima hasil rekapitulasi suara Pilkada Jembrana Rabu (16/12)

balitribune.co.id | Negara - Perolehan suara Pilkada Jembrana 2020 secara resmi telah di tetapkan Rabu (16/12). Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana nomor urut 2, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Paket Tepat) menjadi pemenang dalam Pilkada Jembrana dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon terpilih.

 

Setelah sebelumnya melalui serangkaian tahapan rekapitulasi mulai dari tingkat TPS hingga kecamatan, sepekan setelah hari pemungutan suara Rabu (9/12) lalu, KPU Kabupaten Jembrana akhirnya merampungkan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten Rabu kemarin. Rekapitulasi hingga pleno di tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Anjungan Cerdas Mandiri Rambutsiwi ini mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan seluruhnya dijumlahkan.

Pleno disaksikan oleh saksi kedua paslon juga diawasi oleh Bawaslu. Berdasarkan hasil pleno di tingkat kabupaten Rabu (16/12), perolehan suara dari masing-masing pasangan calon memang tidak berbeda dengan perolehan suara sementara hasil hitung cepat yang beredar setelah pemungutan suara. Berdasarkan rincian perolehan suara paslon di masing-masing kecamatan , paslon nomor urut 1, I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa (paket Bangsa) hanya unggul di satu kecamatan.

Sedangkan nomor urut 2, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Paket Tepat) berhasil unggul di empat kecamatan lainnya. Hanya di Kecamatan Pekutatan paket Bangsa unggul dengan memperoleh 10.773 suara dan paket Tepat memperoleh 7.978 suara. Di Kecamatan Jembrana paket Bangsa memperoleh 17.260 suara dan paket Tepat memperoleh 18.848 suara. Di Kecamatan Melaya paket Bangsa memperoleh 17.260 suara dan paket Bangsa memperoleh 17.766 suara.

Di Kecamatan Mendoyo paket Bangsa memperoleh 19.847 suara dan paket Bangsa memperoleh 21.895 suara. Begitupula di Kecamatan Negara paket Bangsa memperoleh 23.016 suara dan paket Bangsa memperoleh 29.004 suara. Sedangkan akumulasi dari lima kecamatan, paket Bangsa memperoleh 88.176 suara dan paket Bangsa memperoleh 95.491 suara. Pihak paket Bangsa saat penetapan juga menyatakan menerima perolehan suara yang selisihnya terpaut empat persen tersebut.

“Kami menerima hasil rekapitulasi perolehan suara. Tapi kami ada sejumlah catatan. Terkait DPT 2,5 persen kedepan agar diperbaiki sehingga tidak kembali terjadi persoalan yang sama. Begitu juga pemilihan kedepan tidak boleh adalagi hoax yang mengarah ke SARA karena Jembrana heterogen sehingga tidak terjadi konflik horizontal di masyarakat. Isu-isu negatif selama kampanye perlu dicegah” papar Saksi paket Bangsa, I Wayan Ariana sesaat sebelum penenatapan perolehan suara ini.

Sedangkan Saksi Paket Tepat, I Nyoman Birawan menyatakan kedepan agar tidak ada lagi koreksi yang terjadi dari tingkat kecamatan, dan pihaknya mengajak masyarakat Jembrana selalau bersatu untuk bersama-sama membangun Jembrana, “kami paslon 2 minta maaf jika selama kampanye ada hal-hal yang tidak diinginkan. Terimakasih kepercayaannya kepada paslon Tepat, mari kita semua bersatu membangun Jembrana yang lebih maju” papar Ketua Bidang OKK Golkar Jembrana ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.