Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Seleksi JPT Pratama, Rengking Teratas Tergantung Bupati

Bali Tribune/ SELEKSI - Saat seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Seleksi terbuka pengisian JPT pratama yang lowong dilingkungan pemkab Gianyar telah diumumkan. Sejumlah nama yang telah diprediksi menempati jabatan tersebut lantaran menempati rengking pertama. Namun finalisasinya tetap tergantung user, yakni Bupati Mahayastra.

Dari databyang diterima, nama-nama yang menempati rangking pertama ada,  Drs. I Ketut Sedana, MAP yang tertinggi di kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gianyar dengan nilai 86,35. Dra. Ni Nyoman Ariyuni, MAP Kepala dinas Kesehatan, dengan nilai 87,63 saat ini sebagai Plt kepala dinas kesehatan Gianyar.  Kepala Dinas Pariwisata, I Wayan Gede Sedana Putra, S.STP.,MSi dengan nilai 87,67 saat ini menjabat Plt Kepala Dinas Pariwisata Gianyar.

Kepala Dinas pekerjaan Umum, Ir. Dewa Gede Putra Hartawan.K,ST dengan nilai 87,67. Kepala Dinas perhubungan, I Made Arianta, SSTP. degan nilai 88,27. Kepala dinas perpustakaan dan arsip, Drs. I Gede Suardana Putra, M.Si dengan nilai 85,53. Kepala Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu, I Wayan Arthawan,SSTP, dengan nilai 86,78.

Meski nama tersebut telah menempati reking pertama dalam tahap seleksi. Tidak serta merta nama tersebut akan menempati posisi lowongan tersebut. “Tanggal 23 kemarin sesuai jadwal Bupati Gianyar selalu PPK telah memilih satu dari tiga nama calon di ajukan ke KASN untuk mendapat persetujuan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Gianyar, I Wayan Wirasa.

Sementara saat ini masih menunggu persetujuan dari KASN. “PPK akan melantik dan menetapkan pejabat pimpianan tinggi pratama setelah turunnya rekomendasi dari KASN,” ujarnya.

Sebelumnya seperti yang telah diberitakan, sejumlah jabatan pimpinan pratama tersebut kosong cukup lama. Sehingga hanya diisi oleh Plt.

wartawan
ATA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.