Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Survei untuk Pilkada Denpasar Sudah di Kantong DPP Golkar

Bali Tribune / Putu Yuda Suparsana
 
balitribune.co.id | DenpasarPartai Golkar sejauh ini belum menerbitkan rekomendasi untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung pada Pilkada Kota Denpasar 2020. Meski demikian, hasil survei sudah di kantong DPP Partai Golkar. 
 
Hal ini dibenarkan oleh Departemen Wilayah Bali, NTB dan NTT DPP Partai Golkar Putu Yuda Suparsana, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (30/7/2020). Menurut politikus asal Karangasem itu, hasil survei untuk Pilkada Kota Denpasar dan beberapa daerah lainnya sudah dipaparkan di DPP Partai Golkar, Selasa (28/7/2020) lalu. 
 
"Untuk Pilkada Kota Denpasar, hasil survei baru dibuka dua hari lalu. Begitu juga beberapa daerah lainnya, termasuk NTB dan NTT," jelas Yuda Suparsana. 
 
Disinggung tentang hasil survei, ia enggan membeberkannya. Demikian pula saat ditanya terkait nama-nama yang masuk dalam daftar survei untuk Pilkada Kota Denpasar, Yuda Suparsana enggan berkomentar. Menurut dia, ada saatnya DPP Partai Golkar membuka hasil survei dan diikuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan direkomendasikan. 
 
"Soal nama yang disurvei, lalu hasil survei, semua di DPP Partai Golkar. Tentu ada waktunya dibuka kepada publik," ujar Yuda Suparsana. 
 
Selain Pilkada Kota Denpasar, Partai Golkar juga belum menerbitkan SK untuk Pilkada Tabanan. Adapun untuk empat daerah lainnya di Bali, masing-masing Karangasem, Bangli, Badung dan Jembrana, SK sudah diterbitkan dan bahkan sudah diserahkan kepada masing-masing pasangan calon. 
 
Untuk Pilkada Karangasem, Partai Golkar merekomendasikan pasangan IGA Mas Sumatri dan Made Sukerana. Selanjutnya untuk Pilkada Jembrana, duet Nengah Tamba dan Ngurah Patriana Krisna (Ipat) yang direkomendasikan. 
 
Selanjutnya untuk Pilkada Bangli, Partai Golkar mengusung pasangan Made Subrata dan Ngakan Kutha Parwata. Adapun untuk Pilkada Badung, duet I Gusti Ngurah Agung Diatmika dan Wayan Muntra yang direkomendasikan. 
wartawan
San Edison
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.