Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Uji Lab Air dan Limbah Keluar, Eksosistem Sungai Teluk Limo Tercemar Limbah Pabrik

Bali Tribune/ TERCEMAR - Sesuai hasil uji lab, Sungai Teluk Limo Tegalbadeng Barat terbukti tercemar limbah pabrik.
balitribune.co.id | Negara - Pasca-protes warga Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara terhadap adanya pembuangan limbah di Sungai Teluk Limo beberapa bulan lalu hingga menyebabkan air sungai keruh dan berbau busuk, hasil tes limbah dari Laboratorium Lingkungan Banyuwangi menyatakan limbah yang dibuang ke sungai oleh pabrik di sekitar sungai terbukti di bawah baku mutu sehingga mencemari lingkungan dan ekosistem sungai.
 
Sebelumnya, pada Mei 2019 lalu, warga Kampung Teluk Limo, Desa Tegalbadeng Barat, Negara protes terhadap aktivitas pembuangan limbah pabrik ke sungai setempat, lantaran kondisi air sungai menjadi keruh dan berbau busuk hingga ke permukiman menyebabkan warga terganggu.
 
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jembrana yang saat itu sidak ke lokasi juga mengambil sampel ari sungai dan limbah pabrik yang dibuang ke sungai, untuk dikirim dan diuji ke Laboratorium Lingkungan Banyuwangi. Pengambilan sampel air ini dilakukan untuk sampel di bagian hulu, tengah dan hilir Sungai Teluk Limo.
 
Berdasarkan informasi, hasil uji laboratorium tersebut sudah keluar dan diterima Dinas LH Kabupaten Jembrana  Kamis (28/6) lalu. Kepala Dinas LH Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta dikonfirmasi Senin (1/7) mengakui hasil tes laboratorium itu sudah keluar dan diterima pihaknya.
 
Ia menyatakan, berdasarkan hasil uji lab itu, diketahui kondisi eksisting (ekosistem) Sungai Teluk Limo memang tercemar. Uji sampel dilakukan terhadap tujuh parameter yakni biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), oksigen terlarut (DO), minyak lemak, residu terlarut (TDS), Sulfida (H2S) serta mikroba.
 
Ia mengakui, hasilnya semua belum memenuhi baku mutu dan juga terindikasi adanya mikroba yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Begitu pula hasil analisa untuk air limbah pada titik Bak Airasi, inlet dan Outlet PT Bali Maya Permai dinyatakan BOD, COD, Amonia, Minyal lemak, H2S juga belum memenuhi baku mutu dan didapati adanya mikroba yang berkembang di dalam sistem Airasi dan jumlahnya tidak dapat dihitung. Bau busuk dan sungai keruh cokelat menjadi berwarna putih dan berbuih serta berminyak itu dikarenakan semua kegiatan produksi termasuk pabrik pengalengan ikan PT Bali Maya Permai.
 
"Ya, hasilnya sudah ada. Beberapa memang pencemaran dari pengolahan pengalengan ikan," ujarnya. Pencemaran BOD dan COD dari semua kegiatan industri di sepanjang sungai Teluk Limo. Pencemaran DO dan H2S disebabkan kegiatan pengalengan ikan. Pencemaran TDS disebabkan semua kegiatan induatri menggunakan bahan kimia. Pihaknya kini memimta pabrik disepanjang sungai meng optimalisasi pengolahan limbah agar depannya tidak akan lagi terjadi pembuangan dengan sistem IPAL yang mecemari lingkungan. "Ya kami akan sampaikan untuk optimalisasi limbahnya," tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.