Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Uji Lab Air dan Limbah Keluar, Eksosistem Sungai Teluk Limo Tercemar Limbah Pabrik

Bali Tribune/ TERCEMAR - Sesuai hasil uji lab, Sungai Teluk Limo Tegalbadeng Barat terbukti tercemar limbah pabrik.
balitribune.co.id | Negara - Pasca-protes warga Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara terhadap adanya pembuangan limbah di Sungai Teluk Limo beberapa bulan lalu hingga menyebabkan air sungai keruh dan berbau busuk, hasil tes limbah dari Laboratorium Lingkungan Banyuwangi menyatakan limbah yang dibuang ke sungai oleh pabrik di sekitar sungai terbukti di bawah baku mutu sehingga mencemari lingkungan dan ekosistem sungai.
 
Sebelumnya, pada Mei 2019 lalu, warga Kampung Teluk Limo, Desa Tegalbadeng Barat, Negara protes terhadap aktivitas pembuangan limbah pabrik ke sungai setempat, lantaran kondisi air sungai menjadi keruh dan berbau busuk hingga ke permukiman menyebabkan warga terganggu.
 
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jembrana yang saat itu sidak ke lokasi juga mengambil sampel ari sungai dan limbah pabrik yang dibuang ke sungai, untuk dikirim dan diuji ke Laboratorium Lingkungan Banyuwangi. Pengambilan sampel air ini dilakukan untuk sampel di bagian hulu, tengah dan hilir Sungai Teluk Limo.
 
Berdasarkan informasi, hasil uji laboratorium tersebut sudah keluar dan diterima Dinas LH Kabupaten Jembrana  Kamis (28/6) lalu. Kepala Dinas LH Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta dikonfirmasi Senin (1/7) mengakui hasil tes laboratorium itu sudah keluar dan diterima pihaknya.
 
Ia menyatakan, berdasarkan hasil uji lab itu, diketahui kondisi eksisting (ekosistem) Sungai Teluk Limo memang tercemar. Uji sampel dilakukan terhadap tujuh parameter yakni biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), oksigen terlarut (DO), minyak lemak, residu terlarut (TDS), Sulfida (H2S) serta mikroba.
 
Ia mengakui, hasilnya semua belum memenuhi baku mutu dan juga terindikasi adanya mikroba yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Begitu pula hasil analisa untuk air limbah pada titik Bak Airasi, inlet dan Outlet PT Bali Maya Permai dinyatakan BOD, COD, Amonia, Minyal lemak, H2S juga belum memenuhi baku mutu dan didapati adanya mikroba yang berkembang di dalam sistem Airasi dan jumlahnya tidak dapat dihitung. Bau busuk dan sungai keruh cokelat menjadi berwarna putih dan berbuih serta berminyak itu dikarenakan semua kegiatan produksi termasuk pabrik pengalengan ikan PT Bali Maya Permai.
 
"Ya, hasilnya sudah ada. Beberapa memang pencemaran dari pengolahan pengalengan ikan," ujarnya. Pencemaran BOD dan COD dari semua kegiatan industri di sepanjang sungai Teluk Limo. Pencemaran DO dan H2S disebabkan kegiatan pengalengan ikan. Pencemaran TDS disebabkan semua kegiatan induatri menggunakan bahan kimia. Pihaknya kini memimta pabrik disepanjang sungai meng optimalisasi pengolahan limbah agar depannya tidak akan lagi terjadi pembuangan dengan sistem IPAL yang mecemari lingkungan. "Ya kami akan sampaikan untuk optimalisasi limbahnya," tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.