Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Uji Lab Resahkan Warga

Dewa Putu Arya

BALI TRIBUNE - Pasca terjadinya diare yang dialami puluhan warga Banjar Darma, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, dan saat ini tidak ditemukan lagi kasus serupa, dan kondisi warga telah membaik namun warga masih resah akan hasil uji laboratorium air yang dikonsumsi warga mengandung bakteri ecoli.  Perbekel Desa Riang Gede, I Dewa Putu Arya mengatakan ada 88 orang warganya kena diare. Dan keseluruhan warga yang mengalami diare sudah tidak ada lagi karena kasus telah berakhir di tanggal 2 Oktober 2018.   Hanya saja warga resah akibat hasil uji laboratorium menyebutkan air yang dikonsumsi warga mengandung bakteri ecoli. "Warga kami resah, tetapi mereka tetap menggunakan karena dirasa sudah aman," ungkapnya, Selasa (16/10).  Selain itu pihaknya sangat menyesalkan pernyataan Kadis Kesehatan Tabanan yang terlalu cepat mengambil kesimpulan kalau air Pamdes di desanya bermasalah. Selain itu, ucapan Kadis Kesehatan dinilai tidak berdasarkan fakta, bila memang terdapat bakteri Ecoli di Pamdesnya otomatis 9 banjar yang menjadi pelanggan Pamdes seluruhnya akan terjangkit penyakit diare. Dikatakannya, sesuai dengan hasil lab yang dibaca lewat WhatsApp dari Puskemas Penebel, air dikatakan bersih. Bahkan sempat diuji dari Jakarta kondisi air mendekat air Ades. "Kalau dari sumbernya mengandung bakteri ecoli, artinya seluruh desa kena, ini kenapa hanya tiga banjar," katanya.  Bahkan terkait dengan hasil lab yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Tabanan diakui tidak adanya koordinasi ke pihak desa, padahal waktu cek ke lapangan untuk pengambilan sampel sudah diketahui.  Dewa Putu menambahkan, pihaknya merasa yakin penyebab terjadinya diare pada warganya bukan dikarenakan air Pamdes dari desa, pasalnya banyak warganya yang secara langsung tanpa harus dimasaknya terlebih dahulu. Sehingga pihaknya merasa sangat kecewa terhadap Kadis Kesehatan yang menyatakan air yang berasal dari induk dibilang bagus, hanya saja air yang menuju ke rumah warga dibilang mengandung bakteri ecoli tetapi tanpa ada kejelasan data sedikitpun yang menyatakan air tersebut berbahaya untuk dikonsumsi. "Atas perkataan Kadis Kesehatan di media massa yang menyatakan air Pamdes mengadung bakteri ecoli, saya menerima banyak komplain dari warga sebab mereka resah airnya dibilang mengandung bakteri dan saya dianggap tidak becus menjadi Perbekel oleh warga saya," ungkapnya. Selain itu pihaknya juga akan mengundang Kadis Kesehatan ke desanya untuk melakukan diskusi, serta meluruskan pemberitaan yang ada di media massa. "Jangan sampai memberikan informasi di media yang kebenarannya masih diragukan, yang efeknya nembuat resah warga," paparnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika menegaskan dari hasil lab Dinas Kesehatan sampel air yang dikonsumsi warga positif mengandung coli from dan hasil Dinkes lab provinsi ecoli. "Hasil lab Provinsi diinfo via telepon," tegasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.