Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hati-hati Berikan Sertifikat Tanah

SOSIALISASI - Wabup Made Kasta saat menghadiri sosialasi di BPN Klungkung.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati I Made Kasta membuka kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (16/1). Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan di Kabupaten Klungkung program PTSL telah berjalan sejak tahun 2017 dan di tahun 2018 pada Klungkung daratan dibebankan target sebanyak 11.700 bidang tanah dan telah realisasi 100%. Program ini tetap berjalan di tahun 2019 dengan menyasar wilayah Klungkung daratan yang belum tuntas ditangani tahun 2018, serta di 6 Desa di wilayah Kecamatan Nusa Penida, antara lain Desa Ped, Desa Kampung Toya Pakeh, Desa Kutampi Kaler, Desa Batu Kandik, dan Desa Batu Madeg.  Wabup Made Kasta mengingatkan agar BPN Kabupaten Klungkung berhati-hati dalam mengeluarkan sertifikat tanah, jangan sampai sertifikat tanah dimiliki oleh dua orang, atau org yg tidak berhak terhadap tanah tersebut. "Data-data dari BPN harus jelas, dan BPN harus mengetahui silsilah dari tanah yang akan disertifikatkan, jangan sampai dikemudian hari terjadi permasalahan mengenai tanah yang sudah disertifikatkan tersebut," ujarnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana menyampaikan bahwa ditahun 2019 Pemerintah Pusat melalui BPN Kabupaten Klungkung sudah memprogram untuk di wilayah Kabupaten Klungkung daratan sebanyak 3000 sertifikat, dan di wilayah Nusa Penida sebanyak 3000 sertifikat. Dan untuk pemetaan di wilayah Klungkung daratan pemetaan berjumlah 5000 pemetaan, dan di Nusa Penida berjumlah 5000 pemetaan. Dan Kegiatan Sosialisasi kali ini dipusatkan untuk memberikan pemahaman Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Di Nusa Penida melalui Camat dan Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida.  Narasumber dari kegiatan ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Drs. Cok Gde Agung Astawa Putra. Hadir Kepala Bidang Infrastruktur Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Komang Wedana, dan Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dan undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.