Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hektaran Lahan Mete dan Mangga di Karangasem Hangus Terbakar

Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas pemadam kebakaran Karangasem saat berusaha memadamkan api kebakaran lahan di Desa Sukadana, Kubu, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem, menjadi salah satu pemicu kebakaran lahan di beberapa titik. Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem, mencatat dalam rentang dua bulan terakhir, Agustus dan September saat ini sudah ada lebih dari 30 kasus kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Karangasem, utamanya di wilayah Kecamatan Kubu dan Abang.

Sabtu (9/9) kebakaran lahan perkebunan terjadi di Banjar Dinas Lebah, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem. Dimana hektaran lahan perkebunan mete dan mangga yang sudah siap panen habis terbakar. Berdasarkan informasi yang diperoleh Bali Tribune di lokasi kebakaran serta keterangan dari Kepala Kewilayahan (Kawil) Banjar Dinas Lebah, I Nyoman Gemah Arsana menyebutkan, api kebakaran pertama kali dilihat oleh sejumlah warga yang tinggal di dekat perkebunan yang terbakar tersebut sekitar pukul 14.30 Wita.

“Sekitar pukul 14.30 Wita, warga melaporkan kepada saya jika ada lahan perkebunan milik salah seorang warga kami yang terbakar. Saya langsung ke lokasi dan ternyata api sudah besar. Saya langsung menghubungi Pemadam Kebakaran Karangasem untuk penanganan,” ujar Gemah Arsana.

Dia dan warganya bersama anggota dari Koramil Kubu serta anggota dari Polsek Kubu berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, sembari menunggu kedatangan petugas Pemadam Kebakaran. Ini dilakukan untuk melokalisir api agar tidak merembet ke lokasi pemukiman warga yang lokasinya  sangat dekat dengan lokasi kebakaran lahan.

“Kami berusaha melokalisir api, karena angin kencang dan api sangat cepat membesar, sehingga dikhawatirkan mendekat dan merembet ke rumah warga. Tapi untungnya petugas pemadam kebakaran segera datang,” sebutnya.

Butuh waktu bagi petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api kebakaran lahan tersebut, karena luasan yang terbakar itu hektaran. Selain itu api sangat cepat membesar akibat tiupan angin dan lahan tersebut dipenuhi semak dan ilalang kering. Untuk memadamkan api Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem menerjunkan lima unit mobil pemadam.

Setelah berjuang hingga lebih dari empat jam, api akhirnya benar-benar padam dan dilakukan pendinginan. “Yang terbakar ini lahan perkebunan mete dan mangga yang sejatinya sudah siap panen. Nah kalau luasannya saya kurang tahu berapa persisnya,” ujar Gemah  Arsana.

wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.