Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Mancing, Dikejutkan Sesosok Mayat

Bali Tribune / EVAKUASI - Nampak warga dan petugas saat mengevakuasi mayat yang ditemukan tergeletak di dasar sungai Tukad Jangga, Segara Katon, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergeletak di dasar Sungai Tukad Jangga, tepatnya di dekat bendungan Dusun Segarakaton, Pesagi, Karangasem, Minggu (13/8/2023) siang. Kabar penemuan mayat tersebut langsung membuat geger warga Segara Katon, utamanya yang tinggal di dekat lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di lokasi kejadian, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh sejumlah anak-anak yang tengah bermain di sungai yang aliran airnya nampak kecil tersebut. “Mayat itu pertama kali ditemukan oleh anak-anak disini, nah waktu itu anak-anak tersebut mauk mancing di sungai. Lalu dilihatlah ada mayat tergeletak di dasar sungai. Karena ketakutan anak-anak itu lari dan memberitahu warga,” ujar Kawil Segara Katon, Dedi Zulkarnain kepada awak media di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya juga langsung menghubungi Babinkamtibmas dan Babinsa, dimana beberapa saat kemudian sejumlah anggota polisi dari Polres Karangasem termasuk Tim Inafis Polres Karangasem tiba di lokasi kejadian. “Ditemukannya sekitar pukul 13.00 Wita, dan beberapa saat kemudian sejumlah anggota dari Polres Karangasem tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan,” sebutnya.

Mayat tersbut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan saat ditemukan posisinya dalam kondisi terlentang dengan ada sejumlah luka di kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Setelah melakukan pemeriksaan awal, dan karena tidak ada tim medis atau dokter yang datang ke lokasi kejadian, untuk pemeriksaan lanjut terkait luka dan penyebab kematian korban, mayat korban akhirnya dibawa ke RSUD Karangasem.

Hingga berita ini dimuat, belum diketahui identitas korban secara pasti. Namun kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun dugaan awal kemungkinan korban terpleset  dan terjatuh dari atas tebing setinggi tiga meter lebih. Dan kemungkinan pula korban sempat merangkak beberapa meter dari lokasi jatuhnya sebelum kemudian korban ditemukan meninggal dunia terendam di aliran sungai. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polres Karangasem terkait penemuan mayat tersebut.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.