Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Heroik, Polisi Bantu Persalinan di Mobil Patroli

Bali Tribune / Setelah persalinan di Mobil Patroli, Ibu Bayi dan Balita langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan
balitribune.co.id | Gianyar - Kisah dramatis aksi polisi yang sedang berpatroli di wilayah Blahbatuh Gianyar, Minggu (2/8) malam benar-benar menyentuh. Dalam Perjalanan ke rumah sakit, polisi ini berhasil menolong Ibu yang terpaksa melakukan persalinan di atas mobil patroli. Hingga di rumah sakit ibu dan bayinya lantas mendapat perawatan dan dinyatakan sehat. 
 
Dari keterangan yang diterima, kisah heroik dilakukan oleh jajaran anggota kepolisian dari Polsek Blahbatuh Gianyar, saat melakukan patroli malam yang dipimpin oleh Pawas Iptu I Ketut Suita. Dalam perjalanan, mereka menjumpai seorang ibu hamil yang dibonceng suaminya ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar untuk melahirkan. Namun karena tidak kuat lagi akhirnya pengendara motor yang merupakan suami dari ibu hamil ini akhirnya berhenti di Jalan Gajah Mada sebelah barat Puskesmas II Blahbatuh. 
 
Ibu hamil tersebut diketahui bernama Sri Wenti Misa (22) dan suaminya Melki Kause (22). Mereka mengaku berboncengan menggunakan sepeda motor dari kawasan Batubulan Gianyar untuk melahirkan ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar. Waktu itu anggota patroli yang berjumlah empat orang berupaya membantu dan menaikkan ibu hamil tersebut ke atas mobil patroli untuk cepat dilarikan ke RS Sanjiwani Gianyar.
 
Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko yang dikonfirmasi, Senin (3/8/2020), membenarkan tindakan yng dilakukan jajarannya. Disebutkan, dalam perjalan menuju rumah sakit Ibu hamil tersebut akhirnya melahirkan bayinya di atas mobil patroli tanpa bantuan media, "Persalinannya di bantu anggota kami di atas mobil polisi, saat itu sedang melintas di jembatan kembar Jalan Bypass Dharma Giri Buruan Gianyar," ungkapnya. 
 
Usai persalinan, Unit patroli langsung membawa ibu dan bayinya tersebut ke Rumah Sakit Sanjiwani untuk mendapatkan penanganan medis. Atas tindakan ini, pihaknya pun memberikan apresiasi kepada anggota yang dilapangan, karena telah sigap untuk membantu masyarakat. "Syukurlah bayi dan ibunya sehat. Unit patroli langsung mambawa ibu dan bayinya ke RS," kata Kapolsek. 
 
Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, ibu dari bayi tersebut dan suaminya mengucapkan terimakasih kepada jajaran kepolisian atas bantuan tersebut hingga ibu dan bayi selamat dan sehat.
wartawan
I Nyoman Astana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.