Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hewan dari Daerah Terjangkit Wabah PMK Dilarang Masuk Pasar Beringkit

Bali Tribune / Suasana pasar hewan Bringkit (ist)

balitribune.co.id | MangupuraDaerah-daerah yang telah terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dilarang memperdagangkan hewannya ke Pasar Hewan Beringkit. Bila sampai ada kirimam hewan dari daerah terjangkit akan langsung ditolak. Hal ini dilakukan  sebagai antisipasi masuknya wabah PMK ke Bali khususnya Badung.

Direktur Umum Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Wayan Mustika mengatakan berdasarkan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Badung, BPBD Badung dan Kapolres Badung sudah dibahas  terkait langkah-langkah antisipasi penyebaran PMK.
 
“Khusus di pasar hewan Beringkit kami disarankan agar melakukan pengawasn yang ketat, dengan pengecekan dukumen hewan, melakukan penyemprotan dengan disinfektan baik hewan, orang maupun kendaraannya,” ujarnya, Minggu (3/7).
 
Dan yang terpenting, kata Mustika kalau ada hewan yang berasal dari daerah yang sudah terjangkit PMK akan langsung ditolak, alias tidak boleh masuk pasar hewan Beringkit. "Hewan dari daerah yang sudah terjangkit wabah PMK tidak boleh masuk ke Pasar Hewan beringkit. Jadi kami akan melakukan pengawasan ketat," kata Mustika. 
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.