Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hibahkan Tanah 67,5 Are, Gubernur Koster Diapresiasi Bupati Badung dan Krama

Bali Tribune / HIBAH - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali total seluas 67,5 are pada, Senin (Soma Wage, Dukut) 8 Mei 2023 pagi di Wantilan Pura Kahyangan Desa Adat Tandeg.

balitribune.co.id | BadungGubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih dari Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta bersama Bandesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana, Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya, hingga Krama Desa Adat Tandeg, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung atas ketulusan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menguatkan eksistensi Desa Adat dan Desa Dinas dengan memberikan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali total seluas 67,5 are pada, Senin (Soma Wage, Dukut) 8 Mei 2023 pagi di Wantilan Pura Kahyangan Desa Adat Tandeg.

Penyerahan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali ini disaksikan Anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Laka, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Anggota DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa serta Kepala BPN Kabupaten Badung yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Anak Agung Putu Agung Artha Wibawa.

Gubernur Koster menyerahkan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali dengan total luas mencapai 67,5 are, masing – masing diperuntukan untuk Perluasan Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tandeg dengan luas tanah mencapai 32 are, Mendukung Sarana dan Prasarana Desa Dinas Tibubeneng dengan total luas tanah mencapai 35,5 are, untuk Kantor Desa seluas 10,5 are dan GOR Serba Guna seluas 25 are.

Tanah itu dikatakan Bandesa Adat Tandeg dan Perbekel Tibubeneng milik Pemerintah Provinsi Bali dan sudah dimanfaatkan untuk Desa Tibubeneng sejak Tahun 1997. Kemudian pada tahun 2012, tanah milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 32 are ini dimanfaatkan oleh Desa Adat Tandeg untuk Pura Dalem, sedangkan Desa Dinas sejak tahun 2017 ikut memanfaatkannya dengan status izin pemanfaatan.

Secara harga, tanah di Desa Tibubeneng ini dikatakan oleh warga Desa Adat Tandeg per arenya memiliki nilai rupiah yang sangat besar, yaitu per are mencapai Rp. 1 Milyar. “Jadi kalau Rp. 1 Milyar dikalikan 67 are saja, itu nilainya mencapai Rp. 67 Milyar,” kata Gubernur Wayan Koster seraya membeberkan tanah milik Pemerintah Provinsi Bali ini banyak yang meminati untuk investasi jasa pariwisata.

Meskipun banyak memohon sewa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali di Desa Tibubeneng, Gubernur Koster memiliki pemikiran berbeda dengan melihat unsur niskala – skala di Pura Dalem Tandeg agar eksistensi Pura tetap terjaga dengan baik. “Kalau statusnya masih izin pemanfaatan, maka sewaktu–waktu bisa ditarik izin pemanfaatan tanah tersebut akibat suatu kepentingan, baik itu kepentingan pemerintah seperti untuk infrastruktur, sarana dan prasarana pemerintahan atau bisa juga untuk kepentingan ekonomi, misalnya membuat mall,” jelas Gubernur.

Melihat kondisi itu, Gubernur Koster mengambil keputusan mengiklhaskan tanah ini untuk kepentingan Pura dan Kantor dengan memberikan hibah kepada Desa Adat Tandeg dan Desa Tibubeneng, jelas Gubernur Koster seraya mendapat Krama Desa Adat Tandeg, Desa Tibubeneng.

Gubernur Koster berpesan tanah yang sudah dihibahkan ke Desa Adat Tandeg serta Desa Dinas Tibubeneng tidak boleh dialih fungsikan selama–lamanya, namun harus menjadi aset Desa Adat Tandeg serta aset Desa Dinas Tibubeneng.

“Saya minta Kepala BPKAD Provinsi Bali agar di dalam sertifikat tanah diberi ketegasan tidak boleh dialih fungsikan. Lalu Pak Perbekel Saya pesan jangan nakal, tanah yang sudah dihibahkan jangan disewakan ke investor,” pesan Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang direspon positif oleh Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan atas nama Krama Tandeg dan masyarakat Kabupaten Badung, titiang puniki ngaturang suksma ring Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster sampun ledang rauh mapaica hibah untuk Desa Adat dan Desa Dinas. “Tepuk tangan untuk Bapak Gubernur,” ujar Bupati Giri Prasta sembari menyatakan aget puniki ngewangun di Pura Dalem dan ngewangun di Desa berupa GOR sampun kewantu majeng ring Murdaning Jagat Bali, tepuk tangan untuk Bapak Gubernur Wayan Koster.

Bandesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana menyampaikan Desa Adat Tandeg sejak lama sudah memiliki cita- cita untuk melakukan perluasan Pura Dalem Kahyangan Tandeg dan cita – cita tersebut baru dijawab oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster dengan memberikan hibah tanah seluas 32 are. “Luar biasa hibah tanah ini, Titiang sareng Krama niki ngaturang suksma banget, ngiring ‘applause’ Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster,” ujar Wayan Wartana sembari memberikan apresiasi atas program Bapak Gubernur Bali yang luar biasa. Makesami programnya becik pisan, titiang ring Desa Adat Tandeg sampun pastika sayage mendukung dan mengawal Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam menguatkan program Desa Adat.

Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya menghaturkan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memberikan hibah tanah kepada Desa Dinas, terdiri dari hibah tanah seluas 10,5 are untuk Kantor Desa guna menunjang jalannya Pemerintahan Desa dan hibah tanah seluas 25 are untuk dimanfaatkan sebagai GOR Serba Guna. “Antuk punike, titiang selaku masyarakat, tetap akan bersama – sama masyarakat siap bersama Bapak Gubernur yang sudah teruji dan terbukti,” ujar Made Kamajaya yang disambut dengan nada siap oleh masyarakat Tibubeneng.

wartawan
YUE
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.