Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hidroponik Masuk KK Miskin, Upaya Pemkab Klungkung Entaskan Kemiskinan

Bali Tribune / BANYUAN - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan bantuan hydroponik dii Dusun Payungan, Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Senin (16/11/2020).

balitribune.co.id | Semarapura - Berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Klungkung untuk mengurangi angka kemiskinan diwilayahnya. Salah satunya dengan memberikan bantuan hidroponik bagi kk miskin agar mereka keluar dari garis kemiskinan. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kepada Ni Nyoman Ngenu (40) di Dusun Payungan, Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Senin (16/11/2020). Turut hadir Kapala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida, Camat Klungkung Ketut Ari Gunawan serta intansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan bahwa secara keseluruhan ada 100 hidroponik yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Klungkung. Bantuan ini nantinya agar terus diawasi oleh Dinas terkait. "Mudah-mudahan program sederhana ini bermanfaaat dan bisa dijadikan sebagai penghasilan tambahan bahkan penghasilan utama," harap Bupati Suwirta kepada masyarakat penerima bantuan.

Bupati Suwirta juga menambahkan agar masyarakat penerima bantuan ini nantinya bisa bersungguh-sungguh menekuni program tersebut. Jangan hanya diawal saja semangat, tetapi untuk kedepan supaya tetap selalu rasa semangat yang tinggi untuk membudidayakan hidroponik ini dengan sebaik-baiknya. Hal yang tidak kalah pentingnya sarana prasarana fasilitas juga harus dirawat dan dijaga dengan baik agar tidak cepat rusak. "Sarana prasarana fasilitas harus dijaga dan di rawat dengan baik dan tetap jaga semangat yang tinggi," imbuhnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Juanida mengatakan tujuan dari program ini yakni untuk memberdayakan warga kk miskin supaya lebih produktif dan mampu meningkatkan taraf hidup di masing-masing keluarga. Selain itu, pihaknya juga meminta melalui program ini masyarakat penerima bantuan bisa bangkit dan semangat menekuni program hidroponik agar mereka cepat bisa keluar dari garis kemiskinan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Bapak Bupati.

wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.