Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hidup Prihatin dan Tindakan Darurat dalam PPKM Darurat

Bali Tribune/ Wayan Windia
Oleh Wayan Windia
 
balitribune.co.id | Menko Luhut meminta maaf kepada masyarakat. Karena ia merasa, bahwa dalam proses penanganan PPKM Darurat (PPKMD), belum terlaksana dengan optimal. Kemudian disusul dengan permintaan maaf yang sama oleh Menteri Erick Tohir. Kedua tokoh ini tampaknya merasa, bahwa diperlukan langkah yang lebih tegas dalam penanganan PPKMD. 
 
Di lapangan, memang terasa bahwa para petugas berada dalam situasi ragu. Maju kena, mundur kena. Kalau mereka tegas, bisa saja disalahkan. Kalau mereka tidak tegas, masyarakat bisa ngeyel. Kalau masyarakat ngeyel, bisa saja para petugas emosional. Petugas juga manusia biasa. Bisa saja mereka sedang haus dan lapar. Bahkan ada petugas yang harus dicopot. Kasihan juga. 
 
Di saat-saat seperti ini, apapun tindakan yang dikerjakan oleh petugas pekerintah, selalu mengandung dilema. Oleh karenanya, agar petugas tidak sampai kebablasan emosional, maka masyarakat yang diatur, harus juga tahu diri. Harus bisa bekerjasama. Harus bisa toleran untuk mengikuti anjuran pemerintah. Jangan sok demokratis, dan jangan sok berlindung dalam lindungan HAM.
 
Serangan korona, mirip dengan serangan korupsi, terorisme, dan narkotika. Di mana fenomena-fenomena itu dianggap sebagai kasus krimimal luar biasa. Oleh karenanya, fenomena korupsi diantisipasi dengan dinentuknya KPK. Kemudian fenomena narkotika diantisipasi dengan dibentuknya BNN. Bahkan untuk menangani fenomena terorisme dibentuk BNPT. 
 
Oleh karenanya, fenomena serangan korona harus juga diantisipasi dengan tindakan tegas oleh semua aparat. BNPB perlu dibantu dengan diberikan gigi yang lebih tajam. Selanjutnya elemen masyarakat harus juga tahu diri dan berpartisipasi. Kalau tidak, maka kasus korona akan tetap datang secara bergelombang. Sebelum libur idul fitri, para ahli penyakit menular sudah meramalkan akan terjadi ledakan serangan kedua virus korona. Karena masih banyak sekali masyarakat yang tidak hirau dengan anjuran pemerintah, agar tidak mudik. 
 
Ternyata apa yang diramalkan oleh para ahli, betul adanya. Aparat pemerintah rasanya sudah capek memberikan pengertian. Tetapi tetap saja masyarakat bersifat ngeyel. Bahkan ada beberapa kasus, di mana masyarakat melakukan perlawanan terhadap petugas di jalanan. Untunglah petugas tsb bisa menahan diri, dan bersabar. Kalau tidak, kasus kekerasan mungkin saja bisa terjadi. Resikonya, kita lihat saat ini. Pemerintah terasa sangat kelabakan menangani ledakan  kedua serangan korona. 
 
Seperti namanya, PPKM Darurat adalah tindakan darurat oleh pemerintah, untuk mengatasi serangan korona. Karena sifatnya darurat, maka pemerintah seyogyanya memiliki ruang untuk bertindak tegas dan keras. Pernah tersiar kabar bahwa di Malaysia, masyarakatnya bisa dihukum, bila melanggar aturan pemerintah, terkait serangan korona. Maka dalam kasus pelaksanaan PPKMD di Indonesia, mungkin perlu diberikan ruang, agar pemerintah bisa menghukum masyarakat yang melanggar aturan. Jangan hanya petugas saja yang terkena sanksi, bila mereka agar keras.
 
Di lain pihak, kita juga merasa terharu dengan adanya berbagai elemen masyarakat, yang terjun langsung membantu rakyat yang terdampak korona. Ada masyarakat yang membeli/memborong barang dagangan masyarakat di jalanan, agar para pedagang bisa segera pulang. Di Bali, beberapa kalangan membagikan beras kepada masyarakat yang terdampak. Ini semua adalah akibat berita pers yang membahana. Berita pers, memang bisa berdampak seperti koin. Pers bisa membuat masyarakat menjadi beringas, seperti halnya yang terjadi pada awal reformasi. Pers juga bisa membuat masyarakat menjadi terharu. Kemudian siap memberi sedekah kepada masyarakat lainnya, yang sedang terkena musibah.
 
 Di sinilah pentingnya, makna kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Bila masyarakat terbangun kepercayaannya, dan modal sosialnya bisa dibangkitkan, maka masyarakat akan berpartisipasi. Fenomena yang sebaliknya bisa saja terjadi. Oleh karenanya, diperlukan pimpinan yang bisa diteladani oleh masyarakat. Bukan sekedar pejabat yang mendewakan tahta, harta, dan lain-lain.
 
Di tengah-tengah kaum elite yang mendapat kepercayaan dari masyarakat, maka masyarakat perlu segera dididik agar membiasakan diri hidup prihatin. Konsep ukuran keberhasilan pembangunan, perlu ditambahkan. Tidak hanya sekedar memenuhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Karena IPM masih tetap mengidolakan pendapatan masyarakat, di samping pendidikan dan kesehatan. Kiranya perlu segera direalisasikan konsep Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), agar masyarakat menjadi eling kepada masa lalu bangsanya. Hanya dengan menghayati masa lalu, maka mereka bisa mebentuk masa depannya yang ideal, sesuai perjalanan masa lalunya. Itulah sebabnya UNESCO membentuk konsep warisan budaya dunia. 
 
Saat ini, masyarakat sudah terjebak pada gelombang tsunami globalisasi, yang berdampak melahirkan hedonisme, konsumerisme, materialisme, dll. Terjebak dalam hidup nyaman, mewah, bebas, dan berlindung di bawah HAM. Lalu tidak siap hidup prihatin. Tampaknya generasi ini, perlu diberikan pelajaran, untuk tahu, apa dan bagaiaman hidup yang prihatin. Generasi saya, sudah pernah mengalami masa hidup prihatin di sekitar hari-hari pembrontakan Gestapu-PKI. Generasi ayah saya, sudah pernah mengalami hidup prihatin pada saat perang kemerdekaan. Generasi-generasi sebelumnya pasti juga sudah pernah mengalami hidup prihati. Khususnya pada saat-saat masih terjadi perang antar kerajaan-kerajaan kecil di Bali. Generasi sekarang, memang perlu diberikan pelajaran hidup. Agar tidak tetap terus ingin berselera, untuk selalu ingin menikmati ke-duniawi-an.
 
 
 
*) Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan
 
Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar. 
wartawan
Wayan Windia
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.